Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras.
Tim kuasa hukum Rudy menyampaikan permohonan penundaan kepada KPK dan mengusulkan pemeriksaan pada 11 Agustus 2026. Mereka memastikan Rudy tetap akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan tidak bermaksud menghindari pemeriksaan. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Rudy Tanoe Minta Jadwal Pemeriksaan Diundur
Rudy Tanoe seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara bansos beras. Namun, ia memiliki agenda pemeriksaan kesehatan yang sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak dapat memenuhi panggilan pada waktu yang ditentukan KPK.
Kuasa hukum Rudy, Ricky HP Sitohang, kemudian menyampaikan permohonan penjadwalan ulang kepada KPK. Tim hukum mengusulkan agar pemeriksaan berlangsung pada 11 Agustus 2026.
Ricky menegaskan bahwa Rudy tetap menghormati proses hukum. Menurutnya, ketidakhadiran Rudy pada jadwal awal bukan bentuk penolakan terhadap pemeriksaan KPK.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kuasa Hukum Datangi Gedung KPK
Permohonan tersebut tidak sekadar disampaikan melalui komunikasi informal. Pada 5 Agustus 2026, tim kuasa hukum Rudy mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan.
Dalam surat itu, pihak Rudy menjelaskan alasan ketidakhadiran sekaligus mengajukan tanggal baru untuk pemeriksaan. KPK kemudian menerima surat yang disampaikan oleh tim kuasa hukum tersebut.
Ricky mengatakan pihaknya akan terus mengikuti prosedur yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa Rudy memiliki komitmen untuk bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Baca Juga: Aksi Maling di Lampung Berujung Konyol, Bobol Rumah Malah Tertidur Pulas
Rudy Disebut Tetap Kooperatif
Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan kerap menjadi perhatian dalam proses penyidikan perkara korupsi. Namun, tim hukum Rudy menilai alasan yang mereka sampaikan cukup jelas karena agenda pemeriksaan kesehatan telah terjadwal sebelumnya.
Ricky memastikan Rudy tidak mengambil langkah untuk menghindari pemeriksaan. Ia justru menyatakan kliennya siap memberikan keterangan ketika KPK menetapkan jadwal baru.
“Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku,” kata Ricky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Kasus Bansos Beras Rugikan Negara Rp200 Miliar
Kasus yang menjadi latar belakang pemeriksaan Rudy berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras. KPK mengembangkan penyidikan perkara tersebut untuk periode 2020–2021.
Program tersebut berkaitan dengan bantuan beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial. Dalam perkara ini, dugaan penyimpangan penyaluran bantuan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp200 miliar.
Besarnya nilai kerugian negara membuat perkara ini mendapat perhatian. KPK terus mendalami berbagai informasi untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Tiga Nama Masuk Perkara Bansos Beras
Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker.
Sementara itu, pemeriksaan Rudy sebagai saksi menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih berjalan. Keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara dapat membantu penyidik mendalami alur penyaluran bantuan serta dugaan penyimpangan yang terjadi.
Kini, perhatian tertuju pada jadwal pemeriksaan berikutnya. Tim hukum Rudy telah mengusulkan 11 Agustus 2026 sebagai tanggal pemeriksaan pengganti. Jika KPK menyetujui jadwal tersebut, Rudy akan menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan korupsi bansos beras.
Pihak Rudy sendiri kembali menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum. Dengan demikian, permintaan penundaan pemeriksaan kali ini disampaikan karena alasan agenda kesehatan yang telah terjadwal, bukan sebagai bentuk penolakan terhadap panggilan KPK.