Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang bermula dari tawaran investasi kepada korban.
Kepolisian juga telah menjelaskan rangkaian kejadian berdasarkan laporan yang masuk. Penyidik sebelumnya memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara sebelum menetapkan status hukum Ruben. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Kasus Bermula dari Tawaran Investasi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Pelapor berinisial P, sedangkan korban dalam perkara ini berinisial DM.
Menurut penjelasan polisi, Ruben menawarkan kesempatan investasi kepada korban melalui usaha yang dimilikinya. Tawaran tersebut kemudian menarik perhatian korban hingga kedua pihak membicarakan kerja sama.
Setelah mencapai kesepakatan, korban menyerahkan sejumlah modal kepada Ruben. Perjanjian tersebut juga memuat keuntungan yang dijanjikan kepada pihak yang menanamkan dana.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Keuntungan dan Modal Disebut Tak Kembali
Masalah muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Korban disebut belum menerima keuntungan seperti yang dijanjikan. Modal yang sebelumnya diserahkan juga belum kembali.
Situasi tersebut kemudian mendorong korban mengambil langkah hukum. Ia melaporkan perkara itu kepada Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta penyelesaian melalui proses hukum.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Laporan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Ruben Onsu.
Baca Juga: Meterai Palsu Dibuat dengan Cara Tak Biasa, Sindikat Ini Pakai Mesin Jahit
Polisi Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
Penyidik kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan untuk mencari bukti dan keterangan terkait laporan tersebut. Proses itu akhirnya membawa perkara menuju tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Lebih dari enam saksi telah menjalani pemeriksaan. Polisi juga melibatkan saksi ahli untuk membantu penyidik melihat perkara dari aspek hukum maupun fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan.
Setelah mengumpulkan keterangan dan melakukan gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.
Ruben Onsu Akan Dipanggil sebagai Tersangka
Penetapan status tersangka membuat Ruben harus memberikan keterangan secara langsung kepada penyidik. Polisi berencana memanggilnya untuk menjalani pemeriksaan dalam waktu dekat.
AKP Joko Adiwibowo mengatakan pemeriksaan kemungkinan berlangsung pada pekan depan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan meminta penjelasan Ruben mengenai dugaan investasi serta persoalan modal dan keuntungan yang menjadi inti laporan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Status tersangka juga belum berarti perkara telah memiliki putusan bersalah karena proses persidangan dan pembuktian masih menjadi tahapan berikutnya.
Belum Ada Tanggapan dari Ruben Onsu
Hingga informasi tersebut disampaikan, Ruben Onsu belum memberikan tanggapan mengenai penetapan dirinya sebagai tersangka. Upaya meminta klarifikasi juga telah dilakukan melalui pesan langsung ke akun Instagram miliknya.
Namun, belum ada respons dari Ruben ketika berita tersebut dimuat. Publik pun masih menunggu penjelasan langsung dari pihak Ruben mengenai tuduhan yang kini masuk ke tahap penyidikan.
Di sisi lain, kepolisian akan melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengungkap secara lebih lengkap duduk perkara tersebut. Bukti, keterangan saksi, serta penjelasan dari Ruben akan menjadi bagian penting dalam menentukan perkembangan kasus selanjutnya.
Perkara ini pun masih menjadi perhatian karena melibatkan figur publik. Masyarakat perlu menunggu proses hukum berjalan dan mengacu pada keterangan resmi dari penyidik maupun pihak Ruben sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan yang dilaporkan.