Maling Malah Ketiduran di Rumah Kosong
Peristiwa tersebut terjadi di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Selasa (4/8/2026) pagi. Rumah yang menjadi lokasi kejadian diketahui sedang tidak ditempati oleh pemiliknya.
Pemilik rumah, Muhammad Aulia Shandi (26), memang rutin mendatangi rumah tersebut untuk membersihkan sekaligus memastikan kondisi bangunan tetap aman. Namun, kedatangannya kali ini justru membuat Aulia terkejut.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Aulia melihat kondisi rumah sudah berantakan. Ia kemudian memeriksa beberapa bagian rumah hingga akhirnya menemukan seorang pria asing sedang tidur lelap di salah satu kamar.
Situasi tersebut tentu membuat Aulia kaget. Ia tidak langsung mendekati pria tersebut. Aulia memilih mengunci pintu kamar dari luar agar pria itu tidak melarikan diri.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pemilik Rumah Langsung Minta Bantuan Warga
Setelah memastikan pria tersebut tidak bisa keluar dari kamar, Aulia segera meminta bantuan warga sekitar. Warga kemudian berdatangan dan ikut mengamankan pria yang diduga masuk ke rumah tanpa izin tersebut.
Setelah situasi terkendali, warga menyerahkan IM kepada personel Polsek Gadingrejo. Polisi kemudian membawa pria tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pencurian.
Kejadian ini menjadi perhatian warga karena terduga pelaku justru tertidur di lokasi setelah masuk ke rumah. Kondisi tersebut membuat pemilik rumah memiliki kesempatan untuk mengunci kamar dan meminta pertolongan tanpa harus menghadapi pelaku secara langsung.
Baca Juga:Â The Odyssey Raup US$1 Miliar, Kanye West Malah Hadapi Gugatan Rp1,9 Triliun
Masuk Rumah dengan Cara Bongkar Bagian Belakang
Polisi menduga IM sempat mencoba masuk melalui pintu belakang rumah. Ia diduga menggunakan linggis untuk mencongkel pintu tersebut, tetapi upaya itu tidak berhasil.
Setelah gagal membuka pintu belakang, IM diduga mencari akses lain. Polisi menemukan dugaan bahwa pelaku masuk melalui kaca ventilasi kamar mandi yang sudah pecah.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto mengatakan polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya berupa linggis yang diduga digunakan untuk mencoba membuka pintu belakang.
“Sebelumnya pelaku diduga sempat mencoba mencongkel pintu belakang menggunakan linggis, namun gagal. Barang bukti berupa satu buah linggis sudah kami amankan,” kata Sugiyanto.
IM Ternyata Pernah Terlibat Kasus Pencurian
Polisi juga menemukan fakta lain mengenai identitas IM. Kapolsek Gadingrejo mengungkap bahwa pria berusia 21 tahun tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Informasi tersebut menjadi perhatian penyidik dalam proses pemeriksaan. Polisi kini masih menggali keterangan dari IM dan mengumpulkan informasi lain untuk mengetahui kronologi kejadian secara lebih lengkap.
Status IM sebagai residivis juga menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa lebih lanjut. Penyidik akan mencocokkan keterangan yang diperoleh dengan bukti-bukti yang mereka temukan di lokasi kejadian.
Polisi Dalami Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Kasus ini belum berhenti setelah IM diamankan. Polsek Gadingrejo masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pria tersebut beraksi seorang diri atau melibatkan orang lain.
Polisi juga perlu memastikan barang apa saja yang menjadi sasaran dalam dugaan pencurian tersebut. Pemeriksaan lokasi dan keterangan pemilik rumah menjadi bagian penting dalam mengungkap rangkaian kejadian.
Kejadian di Pringsewu ini menjadi pengingat bagi pemilik rumah yang jarang ditempati untuk tetap melakukan pengecekan secara berkala. Kondisi rumah yang kosong dapat menarik perhatian pelaku kejahatan jika tidak mendapat pengawasan.
Sementara itu, IM masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Gadingrejo. Polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang terkumpul.