Suasana di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, mendadak menjadi sorotan setelah penyidik kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah kafe dan money changer.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan serta menyita uang tunai dengan nilai fantastis yang mencapai Rp67,2 miliar. Penyitaan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi de’Clan Signature dan Koin Money Changer untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Penggeledahan Cipete Bikin Heboh, Polisi Temukan Uang Puluhan Miliar
Penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri langsung menarik perhatian warga sekitar. Tim kepolisian mendatangi sejumlah lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya mencari bukti tambahan dalam perkara yang sedang berjalan.
Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa uang yang ditemukan berasal dari beberapa mata uang asing dan rupiah. Polisi menemukan dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga uang tunai dalam mata uang Indonesia.
Dari lokasi de’Clan Signature saja, jumlah uang yang diamankan mencapai hampir Rp60 miliar setelah dilakukan konversi. Temuan tersebut terdiri dari SGD3.130.000 dalam pecahan 100 dolar Singapura, US$889.965, serta uang tunai rupiah sebesar Rp259.159.000.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Rincian Uang Sitaan, Ada Dolar Asing hingga Rupiah
Nilai uang yang diamankan membuat penggeledahan ini menjadi perhatian publik. Polisi tidak hanya menemukan uang dalam jumlah besar, tetapi juga mengamankan berbagai barang lain yang dianggap penting untuk proses penyidikan.
Selain dari de’Clan Signature, penyidik juga menemukan barang bukti tambahan dari Koin Money Changer. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 71 item barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
Seluruh barang bukti kemudian dikumpulkan dan dibawa menggunakan beberapa koper. Petugas memasukkan barang tersebut ke kendaraan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan pengawalan personel Brimob sebelum dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Â Batal Dapat Rp50 Juta! Sayembara Tangkap Tapir Mesuji Mendadak Dicabut, Ada Apa?
Polri Dalami Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Polri menyebut penggeledahan tersebut tidak berdiri sendiri. Langkah hukum ini berkaitan dengan penanganan beberapa perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan nilai besar.
Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan bersama Polda Metro Jaya melalui mekanisme joint investigation. Tiga perkara menjadi fokus dalam proses tersebut, yaitu perkara terkait PLN BB, perkara Asabri tahun 2020 hingga 2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama.
Dalam proses penggeledahan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. Barang-barang tersebut akan diperiksa untuk menemukan informasi tambahan yang berkaitan dengan dugaan aliran dana.
Delapan Lokasi Digeledah untuk Lengkapi Bukti Penyidikan
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon mengungkapkan bahwa penyidikan ini berawal dari dua laporan polisi. Kedua laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Laporan pertama berhubungan dengan dugaan korupsi dalam proses penanganan hukum perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwasraya pada periode 2020 hingga 2025. Sementara laporan kedua berkaitan dengan dugaan penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI.
Untuk memperkuat penyidikan, aparat melakukan penggeledahan di sekitar delapan lokasi berbeda. Polisi mencari berbagai alat bukti yang dapat membantu mengungkap dugaan tindak pidana tersebut secara lebih jelas.
Barang Bukti Dibawa ke Polda Metro Jaya, Penyidikan Berlanjut
Setelah proses penggeledahan selesai, seluruh barang bukti langsung diamankan oleh penyidik. Koper berisi uang dan barang bukti lainnya dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, termasuk menelusuri asal-usul dana serta hubungan barang bukti dengan perkara yang sedang diselidiki.
Temuan uang Rp67,2 miliar di Cipete menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang. Polri memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap.