KPK melanjutkan penyidikan dugaan aliran uang di Riau yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid serta menyorot ajudannya Marjani.
KPK masih mengumpulkan keterangan dari banyak saksi. Salah satu yang dibutuhkan adalah Novan Alyendo. Ia merupakan ajudan Pangdam XIX Tuanku Tambusai. KPK menilai keterangannya penting. Informasi itu bisa membantu membuka aliran dana yang sedang ditelusuri. Simak ulasan lengkap nya dari KEPPO INDONESIA.
Pemanggilan Saksi Belum Berjalan Lancar
KPK menjadwalkan pemeriksaan Novan pada 2 Juli 2026. Namun ia tidak hadir saat pemanggilan. Novan mengirim surat ketidakhadiran ke penyidik KPK. Hal ini membuat pemeriksaan harus dijadwal ulang.
Achmad Taufik Husein dari KPK menjelaskan hal tersebut. Ia menyebut pemeriksaan tetap dibutuhkan. Tujuannya untuk melengkapi berkas perkara Marjani. KPK juga tetap melanjutkan penyidikan. Mereka tidak menunggu satu saksi saja.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Saksi Lain Ikut Dipanggil KPK
KPK juga memanggil lima saksi lain. Pemeriksaan berlangsung di kantor BPK Riau. Dua saksi bekerja di rumah jabatan Gubernur Riau. Mereka adalah Mega Listari dan Muhammad Syahrul Amin. Netti Ferawati juga ikut dipanggil. Ia mengurus rumah tangga di lingkungan tersebut.
Dua anggota DPRD Riau juga hadir sebagai saksi. Mereka adalah Suyadi dari PDIP dan Siti Aisyah dari PKB. KPK ingin mengurai alur peristiwa lebih jelas. Karena itu, banyak pihak dimintai keterangan.
Baca Juga:Â Kemarau Belum Memuncak, DLH DKI Sudah Pasang Status Siaga di TPST Bantargebang
Marjani Sudah Ditahan Sejak April
KPK sudah menahan Marjani sejak 13 April 2026. Ia tersangkut dugaan pemerasan dan gratifikasi. Proses penyidikan masih berjalan. KPK terus menelusuri peran pihak lain.
Nama Abdul Wahid juga muncul dalam kasus ini. Ia kini berstatus Gubernur Riau nonaktif. Penyidik masih mengurai hubungan antar pihak. Mereka juga menelusuri aliran dana yang terjadi.
Abdul Wahid Jalani Sidang di Tipikor
Abdul Wahid kini menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Ia didakwa menerima gratifikasi Rp3,55 miliar. Jaksa menyebut ada beberapa pihak lain yang terlibat. Salah satunya Marjani. Selain itu, ada pejabat dinas dan tenaga ahli gubernur. Mereka diduga ikut dalam rangkaian kasus.
KPK tetap melanjutkan penyidikan paralel. Proses hukum berjalan di beberapa jalur. KPK menegaskan komitmen mereka. Semua pihak yang terlibat akan diperiksa sesuai bukti.