Kasus gagal berangkatnya kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau (Kepri) ke ajang nasional di Manokwari memasuki babak baru.
Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam dugaan penipuan dan penggelapan dana pembelian tiket keberangkatan. Dua tersangka tersebut berasal dari latar belakang berbeda. Polisi menetapkan pemilik perusahaan travel dan seorang aparatur sipil negara (ASN) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencuat setelah puluhan peserta gagal berangkat akibat tiket perjalanan yang tidak tersedia sesuai rencana. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Polisi Tetapkan Bos Travel dan ASN Sebagai Tersangka
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Pricillia Ohei, mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka berinisial VE dan HE. Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum menyerahkannya kepada jaksa penuntut.
VE merupakan pemilik travel yang menangani kebutuhan tiket keberangkatan kontingen Pesparawi Kepri. Sementara itu, HE merupakan ASN yang ikut membantu proses pengadaan tiket tersebut.
Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik memeriksa 26 saksi untuk mengumpulkan keterangan dan memperkuat dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kontingen Pesparawi Kepri Gagal Berangkat ke Manokwari
Kasus ini berawal ketika kontingen Pesparawi Kepri seharusnya berangkat mengikuti ajang nasional di Manokwari. Sebanyak 64 orang masuk dalam daftar keberangkatan, terdiri dari peserta dan ofisial.
Jumlah tersebut mencakup 27 perempuan, 21 laki-laki, serta 16 orang ofisial yang mendampingi kegiatan. Namun, rencana keberangkatan tersebut gagal karena masalah tiket yang tidak kunjung tersedia.
Kondisi itu membuat panitia dan peserta mengalami kerugian besar. Mereka kemudian melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan hukum.
Baca Juga:Â Heboh! Keluarga Pasien Panik Oksigen RSUD Buleleng Disebut Habis, Manajemen Akhirnya Buka Suara
Dana Rp1 Miliar Diduga Tidak Dipakai Sesuai Peruntukan
Dalam proses penyidikan, polisi menemukan adanya aliran dana sebesar Rp1.016.300.000 yang masuk ke rekening VE. Dana tersebut berasal dari Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepri untuk kebutuhan pembelian tiket perjalanan.
Namun, penyidik menemukan uang tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk membeli tiket keberangkatan. Polisi menduga sebagian dana justru mengalir untuk keperluan lain di luar tujuan awal.
Nona menjelaskan bahwa VE mengirim sekitar Rp700 juta kepada HE untuk proses pembelian tiket. Akan tetapi, sebagian dana tersebut kemudian digunakan untuk menyelesaikan berbagai kebutuhan lain yang tidak berkaitan dengan keberangkatan kontingen.
Polisi Ungkap Aliran Dana dan Dugaan Motif Pribadi
Penyidik menemukan kedua tersangka memiliki masalah pribadi yang berkaitan dengan penggunaan dana tersebut. Polisi menduga sebagian uang digunakan untuk menyelesaikan persoalan utang dan kebutuhan pribadi masing-masing.
HE juga diduga ikut menikmati sebagian uang yang berasal dari dana tiket tersebut. Polisi terus mendalami bagaimana kedua tersangka menggunakan dana yang seharusnya dipakai untuk kepentingan keberangkatan kontingen.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan tambahan untuk mengungkap seluruh aliran uang dan peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.
Kerugian Capai Rp1 Miliar, Proses Hukum Masih Berjalan
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1.016.300.000. Nilai tersebut menjadi salah satu dasar penyidik untuk melanjutkan proses hukum terhadap kedua tersangka.
Polda Kepri memastikan pihaknya terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum berjalan sesuai aturan. Setelah berkas lengkap, penyidik akan menyerahkannya kepada jaksa untuk tahap berikutnya.
Kasus penggelapan tiket Pesparawi Kepri menjadi perhatian karena melibatkan dana perjalanan sebuah kegiatan nasional. Polisi masih mendalami seluruh fakta agar setiap pihak yang terlibat mendapatkan pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.