KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap pajak di KPP Madya Banjarmasin dengan menelusuri penerimaan lain dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada 11-12 Agustus 2026. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan emas seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta di Malang. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
KPK Temukan Emas 1,3 Kg di Rumah Pemeriksa Pajak
Emas tersebut muncul saat penyidik menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. KPK juga menemukan uang tunai senilai Rp100 juta di lokasi yang sama.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menduga aset tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang mereka kembangkan.
“Di Malang, ini rumah salah satu pegawai pajak yang merupakan pemeriksa. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan di antaranya emas sebesar 1,3 kilogram dan juga uang tunai senilai Rp100 juta,” ujar Budi, Kamis (13/8/2026).
Penyidik kemudian menyita emas dan uang tersebut sebagai barang bukti. KPK masih menelusuri asal-usul aset tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penggeledahan Meluas ke Sejumlah Daerah
KPK tidak hanya menggeledah rumah pemeriksa pajak di Malang. Penyidik juga menyambangi sejumlah lokasi lain di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lokasi tersebut mencakup Kanwil Pajak Surakarta, Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang. Penyidik melakukan langkah tersebut untuk mencari bukti tambahan dalam perkara suap pajak Banjarmasin.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah sejumlah tempat di Bandung dan Tangerang. Dari Bandung, penyidik menyita uang tunai senilai USD 110 ribu.
Sementara itu, penggeledahan di Tangerang menghasilkan temuan uang USD 40 ribu. Penyidik menemukan uang tersebut di rumah pegawai Ditjen Pajak.
Baca Juga: Geger! MBG Diduga Bikin Keracunan di Berastagi Karo, Kepala SPPG Dicopot Hingga Dapur Disegel
KPK Telusuri Dugaan Pencucian Uang
Pengembangan perkara kini tidak hanya berfokus pada dugaan suap. KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang.
Budi mengatakan penyidik menemukan dugaan penerimaan lain di lingkungan KPP Madya Banjarmasin. Penerimaan tersebut berkaitan dengan proses perpajakan sejumlah wajib pajak.
“Penyidik menduga ada upaya-upaya pengubahan bentuk atas uang ataupun aset-aset yang diduga diterima oleh para penyelenggara negara dan ASN di lingkup KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi.
KPK kini menelusuri kemungkinan perubahan bentuk uang atau aset tersebut. Penyidik membutuhkan bukti tambahan untuk memperjelas aliran dana dan pihak yang terlibat.
Sejumlah Pihak Mulai Jalani Klarifikasi
Setelah menemukan berbagai aset dalam penggeledahan, KPK memanggil sejumlah pihak untuk menjalani klarifikasi. Penyidik melakukan pemeriksaan di Polres Surakarta dan Polrestabes Surabaya.
Budi mengatakan proses pemeriksaan masih berlangsung. KPK akan menyampaikan perkembangan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian klarifikasi.
Menurut KPK, hasil pemeriksaan dapat membantu penyidik menentukan langkah berikutnya. Bukti yang terkumpul juga dapat memperjelas dugaan penerimaan lain dalam perkara tersebut.
Tiga Sprindik Baru dan Awal Kasus Suap Pajak
KPK telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan baru dalam pengembangan kasus ini. Sprindik pertama berkaitan dengan pemberian kepada pejabat negara. Sprindik kedua membahas dugaan penerimaan. Sementara itu, sprindik ketiga berkaitan dengan dugaan TPPU.
Kasus ini bermula saat PT Buana Karya Bhakti mengajukan restitusi PPN lebih bayar tahun pajak 2024. Nilai lebih bayar awal mencapai Rp49,47 miliar. Pemeriksaan kemudian menghasilkan koreksi Rp1,14 miliar. Nilai restitusi akhirnya mencapai sekitar Rp48,3 miliar.
KPK sebelumnya menetapkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka. Penyidik menangkap Mulyono dalam OTT pada 4 Februari. KPK juga menetapkan Dian Jaya Demega sebagai tersangka. Dian merupakan fiskus sekaligus anggota tim pemeriksa KPP Madya Banjarmasin.
Selain itu, KPK menetapkan Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo sebagai tersangka. Venzo menjabat Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Dengan temuan emas 1,3 kilogram dan uang tunai tersebut, pengembangan perkara kini memasuki tahap penting. KPK masih menelusuri hubungan aset dengan dugaan penerimaan lain dalam kasus pajak Banjarmasin.