Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Dalam perkembangan terbaru, KPK meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen agar segera bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri untuk membantu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keterangan kedua pejabat tersebut sangat dibutuhkan untuk mengungkap dugaan suap yang berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga kini, penyidik masih berupaya menemukan keberadaan keduanya.
KPK Minta Bupati dan Sekda Segera Bersikap Kooperatif
KPK menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut mengimbau Suhardiman Amby dan Zulkarnaen agar segera memenuhi panggilan penyidik tanpa menunda waktu.
Menurut Budi Prasetyo, sikap kooperatif akan membantu penyidik memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam mengusut perkara. Keterangan dari kedua pejabat itu dinilai penting untuk memperjelas dugaan praktik suap yang kini sudah memasuki tahap penyidikan.
Sampai saat ini, tim KPK belum menemukan lokasi keberadaan Bupati maupun Sekda. Meski demikian, pencarian terus berlangsung melalui berbagai langkah yang sesuai dengan prosedur hukum.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
KPK Gandeng Polda Riau untuk Mencari Keberadaan Keduanya
Dalam proses pencarian, KPK menjalin koordinasi intensif dengan Polda Riau. Kerja sama ini bertujuan mempercepat pencarian terhadap kedua pejabat yang belum memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik terus mengumpulkan informasi dari berbagai pihak untuk mengetahui keberadaan Suhardiman Amby dan Zulkarnaen. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh proses hukum berjalan efektif dan transparan.
KPK juga menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat kepolisian akan terus dilakukan hingga proses penyidikan dapat berjalan secara menyeluruh.
Baca Juga:Â Video Viral Rekaman CCTV Denny Sumargo Bersama Wanita Lain, Faktanya Mengejutkan!
OTT Kuansing Berkaitan Dengan Dugaan Suap Jabatan
Penyelidikan KPK mengarah pada dugaan praktik suap dalam pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Dugaan tersebut menjadi dasar pelaksanaan operasi senyap yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026.
Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu meliputi perangkat elektronik yang berisi transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga menjadi bagian dari proses pemberian suap.
Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik. Tim KPK akan menelusuri setiap temuan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan.
Sepuluh Orang Diamankan, Lima Jalani Pemeriksaan Intensif
Rangkaian OTT di Kuansing menghasilkan penangkapan terhadap sepuluh orang. Sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuantan Singingi, sedangkan satu orang ditangkap di Jakarta.
Dari jumlah tersebut, penyidik membawa lima orang ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara di Kabupaten Kuantan Singingi, dan satu anggota keluarga penyelenggara negara atau ASN.
Pemeriksaan berlangsung secara intensif guna menggali keterkaitan masing-masing pihak dengan dugaan suap yang sedang diselidiki.
Status Perkara Naik ke Penyidikan, Penetapan Tersangka Menyusul
Pimpinan KPK bersama jajaran penyidik telah menggelar ekspose perkara. Hasil pembahasan tersebut menetapkan bahwa kasus OTT di Kuansing resmi naik ke tahap penyidikan.
Dengan naiknya status perkara, penyidik kini memiliki dasar untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. KPK menyatakan seluruh proses akan berjalan berdasarkan alat bukti yang berhasil dikumpulkan selama penyelidikan.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. KPK memastikan proses hukum terus berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku hingga seluruh fakta terungkap.