Video CCTV yang memperlihatkan dua orang diduga kepala sekolah dan guru berhubungan seksual di ruang sekolah viral dan memicu perhatian publik luas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan kemudian memberikan klarifikasi mengenai video tersebut. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan bahwa dua orang dalam rekaman memang merupakan kepala sekolah dan guru yang bertugas di wilayah Kabupaten Pekalongan. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Video 21 Detik Bikin Heboh di Media Sosial
Rekaman berdurasi sekitar 21 detik itu beredar melalui media sosial setelah akun Facebook Pekalongan Berita mengunggahnya. Dalam video tersebut terlihat seorang pria dan perempuan berada di sebuah ruangan dengan posisi yang menunjukkan adanya aktivitas seksual.
Meski rekaman tersebut menyebar luas, publik tetap perlu berhati-hati dalam menyikapi maupun menyebarkan ulang video. Identitas pribadi serta rekaman yang mengandung unsur seksual sebaiknya tidak disebarluaskan karena dapat menimbulkan persoalan baru bagi pihak yang terlibat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Disdikbud Benarkan Identitas Keduanya
Kholid membenarkan identitas kedua orang dalam rekaman saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon pada Jumat, 4 September 2026. Menurut penjelasannya, peristiwa tersebut diduga terjadi pada awal Agustus 2026.
Disdikbud langsung mengambil tindakan terhadap kepala sekolah setelah mengetahui persoalan tersebut. Kepala sekolah itu dicopot dari jabatannya dan kemudian ditempatkan di lingkungan dinas. Sementara itu, guru yang terlibat dipindahkan ke lokasi tugas yang jauh dari tempat sebelumnya.
“Keduanya memang kepala sekolah dan guru. Informasinya itu awal Agustus,” ujar Kholid. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut menjadi tindakan awal sambil menunggu keputusan mengenai sanksi berikutnya.
Baca Juga:Â Kepala SPPG Usai 566 Santri Sidoarjo Keracunan MBG: Mohon Maaf, Saya Menyesal
Hubungan Keduanya Disebut Sudah Lama Tercium
Menurut Kholid, kedua oknum tersebut diketahui sudah memiliki pasangan atau telah berumah tangga. Dugaan hubungan khusus antara keduanya juga disebut sudah lama terdengar di lingkungan sekolah.
Informasi tersebut akhirnya mendorong pihak sekolah mengambil langkah untuk mencari bukti. Pemasangan kamera CCTV dilakukan atas inisiatif internal sekolah karena isu mengenai kedekatan keduanya terus berkembang.
Kholid menyebut hubungan tersebut dinilai sudah melewati batas kepantasan sebagai tenaga pendidik. Namun, proses penanganan tetap berjalan melalui mekanisme internal dan keputusan dari pihak yang memiliki kewenangan.
Kepala Sekolah Dicopot, Guru Dipindahkan
Setelah persoalan mencuat, Disdikbud Kabupaten Pekalongan tidak membiarkan kedua oknum tetap menjalankan tugas seperti biasa. Kepala sekolah langsung dicopot dari posisi strukturalnya dan ditempatkan di dinas, sedangkan guru dipindahkan ke tempat lain.
Meski tindakan awal sudah dilakukan, Disdikbud masih menunggu arahan untuk menentukan sanksi lanjutan. Kholid mengatakan keputusan berikutnya dapat berupa penurunan jabatan atau bentuk sanksi lain sesuai hasil pembahasan bersama pimpinan daerah.
Disdikbud Minta Guru Jadi Teladan
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan tenaga pendidik yang seharusnya menjaga sikap, terutama ketika berada di lingkungan sekolah. Sekolah bukan hanya tempat untuk menjalankan kegiatan belajar mengajar, tetapi juga ruang yang menuntut seluruh tenaga pendidik menjaga profesionalitas.
Kholid berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Pekalongan. Ia meminta guru dan kepala sekolah menjaga perilaku, baik ketika menjalankan tugas di sekolah maupun saat berada di tengah masyarakat.
Penanganan kasus tersebut masih berlanjut sambil menunggu rekomendasi dan keputusan dari Plt Bupati Pekalongan. Sanksi tambahan nantinya akan menentukan langkah berikutnya terhadap pihak yang terlibat.