Ahmad Sahroni menyoroti penegakan hukum di Indonesia saat HUT ke-81 RI dan berharap setiap warga mendapat keadilan serta perlindungan hukum tanpa pandang bulu.
Sahroni menilai aparat penegak hukum perlu bekerja secara profesional tanpa melihat latar belakang, jabatan, maupun kekuatan seseorang. Ia juga berharap masyarakat tidak perlu membuat sebuah perkara menjadi viral terlebih dahulu agar mendapat perhatian. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Sahroni Soroti Penegakan Hukum di Hari Kemerdekaan
Dalam momentum kemerdekaan, Sahroni mengajak masyarakat melihat kembali kondisi penegakan hukum di Tanah Air. Ia menilai hukum harus hadir untuk semua orang dan memberikan rasa keadilan tanpa pandang bulu.
“Dalam rangka hari kemerdekaan ini, saya ingin menggarisbawahi terkait praktik penegakan hukum di Tanah Air dari perspektif Wakil Ketua Komisi III,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, semangat kemerdekaan memiliki hubungan erat dengan upaya menciptakan kehidupan yang adil. Karena itu, penegakan hukum harus berjalan secara objektif sejak sebuah perkara pertama kali muncul.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Presiden Prabowo Ikut Disorot dalam Upaya Tegakkan Hukum
Sahroni juga menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen terhadap supremasi hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Ia menyinggung keterlibatan Presiden dalam sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik.
“Saya melihat Pak Presiden sangat berusaha dan berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum yang adil dan menjunjung tinggi HAM di Tanah Air,” kata Sahroni.
Ia kemudian mencontohkan kasus Tom Lembong yang menurutnya menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian langsung. Sahroni menyebut langkah tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap persoalan hukum yang dinilai publik memiliki persoalan keadilan.
Namun, Sahroni berharap pola seperti itu tidak menjadi kebutuhan dalam setiap perkara. Menurutnya, sistem hukum yang sehat harus mampu bekerja secara mandiri tanpa menunggu arahan dari pejabat tertentu.
Baca Juga: 6 Fakta Gempa NTT yang Bikin Pilu, Puluhan Orang Jadi Korban
Komisi III Buka Pintu bagi Warga yang Cari Keadilan
Sahroni mengatakan Komisi III DPR juga menyediakan ruang bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan lembaga terhadap aparat penegak hukum.
Ia menyebut sejumlah persoalan yang masuk, mulai dari perampasan lahan, penipuan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan. Komisi III, kata Sahroni, berupaya menampung pengaduan tersebut dan mencari jalan keluar sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Selain itu, kami juga di Komisi III aktif membuka pintu pengaduan bagi warga yang mencari keadilan, seperti kasus perampasan lahan, penipuan, pelecehan seksual, hingga pembunuhan,” ujarnya.
Sahroni juga mengaku ikut memantau berbagai kasus hukum secara langsung, termasuk perkara yang melibatkan masyarakat kecil hingga kasus di lingkungan korporasi.
Kasus Viral Jangan Jadi Syarat Mendapat Perhatian
Bagian paling menarik dari pernyataan Sahroni muncul ketika ia menyinggung fenomena kasus hukum yang baru mendapat perhatian besar setelah viral di media sosial.
Menurutnya, kondisi seperti itu seharusnya tidak menjadi pola dalam penegakan hukum. Setiap laporan masyarakat semestinya mendapat penanganan secara profesional sejak awal, tanpa perlu menunggu tekanan publik.
Fenomena tersebut memang kerap menjadi sorotan. Ketika sebuah perkara ramai di media sosial, perhatian publik dapat meningkat dalam waktu singkat. Namun, Sahroni menginginkan aparat memiliki standar profesional yang membuat setiap perkara memperoleh penanganan berdasarkan fakta dan aturan hukum.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa popularitas sebuah kasus menentukan cepat atau lambatnya proses hukum.
Sahroni Minta Aparat Tingkatkan Profesionalisme
Sahroni berharap aparat penegak hukum terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas. Ia ingin proses hukum berjalan objektif sehingga tidak membutuhkan intervensi dari Presiden, DPR, maupun tekanan dari masyarakat melalui media sosial.
“Jadi pokoknya, saya harap para penegak hukum kita bisa terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka sehingga intervensi-intervensi ini, seperti dari presiden, atau kami di Komisi III, atau bahkan harus viral-viral dulu itu tidak dibutuhkan lagi,” tegasnya.
Bagi Sahroni, masyarakat tentu menginginkan sistem hukum yang adil, berimbang, dan tidak membedakan seseorang berdasarkan statusnya. Prinsip tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Peringatan HUT ke-81 RI akhirnya menjadi momentum bagi Sahroni untuk mengingatkan bahwa kemerdekaan juga harus terasa dalam bentuk perlindungan hukum. Ia berharap masyarakat dapat memperoleh keadilan tanpa harus mengandalkan sorotan publik terlebih dahulu.