Nama influencer Malaysia Aisar Khaled jadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan atau perbuatan curang senilai Rp 5,7 miliar.
Polda Metro Jaya memastikan laporan tersebut sudah diterima. Penyidik kini menyiapkan tahapan pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari persoalan perjanjian investasi yang melibatkan Aisar dan pihak pelapor. Polisi masih menjalankan proses penyelidikan sehingga sejumlah fakta dalam laporan tersebut masih perlu didalami melalui pemeriksaan.
Laporan terhadap Aisar Khaled Sudah Masuk Polda Metro Jaya
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan terhadap Aisar. Ia menyebut penyidik perlu menyiapkan administrasi penyelidikan sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut.
Onkoseno menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada Selasa, 15 September 2026. Menurutnya, penyidik juga akan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang pihak pelapor ajukan.
“Laporan itu sudah diterima di polda. Tentunya nanti dari tim penyelidiknya menyusun dulu administrasi penyelidikan,” ujar Onkoseno.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Polisi Siapkan Pemanggilan Sejumlah Saksi
Dalam penanganan laporan ini, polisi belum langsung menetapkan langkah pemeriksaan terhadap Aisar sebagai tersangka. Penyidik terlebih dahulu menjalankan agenda penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui persoalan tersebut.
Onkoseno mengatakan pemanggilan yang akan dilakukan dalam waktu mendatang berkaitan dengan agenda pemeriksaan saksi. Penyidik akan menentukan jadwal pemeriksaan setelah seluruh administrasi penyelidikan siap.
“Ya, tentunya itu tadi agenda-agenda pemeriksaan ke saksi-saksi tentunya ada, nanti akan dijadwalkan oleh penyidik,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Siswa Angkut Ompreng MBG, Kepala BGN Langsung Beri Respons
Perusahaan Agensi Indonesia Jadi Pihak Pelapor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto juga membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan sebuah perusahaan agensi di Indonesia menjadi pihak yang melaporkan Aisar.
Laporan itu masuk pada Senin, 14 September 2026, dengan dugaan perbuatan curang. Polisi kemudian mulai menyiapkan proses penyelidikan untuk mengetahui duduk perkara serta keterangan dari masing-masing pihak.
“Benar, dilaporkan Senin kemarin terkait dugaan perbuatan curang,” kata Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi pada Selasa, 15 September 2026.
Persoalan Berawal dari Perjanjian Investasi
Kuasa hukum pelapor, Michael Sugijanto, menjelaskan bahwa persoalan tersebut berawal dari perjanjian investasi antara kliennya dan Aisar yang dibuat pada Februari 2026. Menurut Michael, masih ada kewajiban yang belum diselesaikan dengan nilai sekitar Rp 5,7 miliar.
Michael menyebut Aisar sebelumnya berjanji memenuhi kewajiban tersebut melalui pekerjaan secara langsung. Salah satu bentuknya berupa kehadiran Aisar dalam sejumlah acara atau event yang telah disepakati bersama.
“Aisar dan klien kami itu sudah menandatangani perjanjian investasi. Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar 5,7 miliar,” jelas Michael.
Polisi Masih Dalami Dugaan Perbuatan Curang
Dalam laporan tersebut, pelapor mengaitkan perkara dengan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang. Laporan itu merujuk pada Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Meski laporan sudah masuk, proses hukum masih berada pada tahap awal. Penyidik perlu memeriksa saksi dan mengumpulkan keterangan serta dokumen yang berkaitan dengan perjanjian tersebut.
Pemanggilan Aisar nantinya menjadi bagian dari proses untuk menggali informasi dari pihak-pihak yang terkait. Polisi akan menentukan langkah berikutnya berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang mereka peroleh.
Untuk saat ini, dugaan penipuan tersebut masih menjadi laporan dari pihak pelapor. Proses penyelidikan Polda Metro Jaya akan menjadi dasar untuk melihat lebih jauh persoalan antara Aisar Khaled dan perusahaan agensi yang membuat laporan.