Fenomena WNI melepas kewarganegaraan jadi sorotan, DPR RI meminta pemerintah mencari penyebab utama, bukan hanya fokus pada kenaikan tarif administrasi.
Menurut Andreas, pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih dalam mengenai kondisi yang membuat sebagian masyarakat memilih meninggalkan status WNI. Ia menilai persoalan kewarganegaraan tidak cukup hanya dibahas melalui aturan biaya layanan, tetapi juga berkaitan dengan rasa aman, kesempatan hidup, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara. KEPPO INDONESIA akan mengulas fakta di balik fenomena WNI yang memilih melepas kewarganegaraan, termasuk alasan, aturan terbaru, dan tanggapan pemerintah.
PDI-P Soroti Alasan WNI Memilih Lepas Kewarganegaraan
Andreas menilai pemerintah harus memahami faktor yang mendorong masyarakat mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Menurutnya, keputusan seseorang meninggalkan status WNI tentu memiliki alasan berbeda-beda, mulai dari pekerjaan, pendidikan, hingga rencana masa depan.
Namun, ia mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap fenomena tersebut hanya sebagai proses administrasi biasa. Jika jumlah WNI yang memilih pindah kewarganegaraan terus meningkat, kondisi itu bisa menjadi tanda adanya persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Andreas mengatakan negara harus memastikan masyarakat tetap memiliki harapan untuk membangun kehidupan di Indonesia. Ia menilai pemerintah perlu memahami keresahan warga sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
Fenomena Lepas WNI Dinilai Bisa Berdampak pada Citra Indonesia
Politikus PDI-P tersebut menyebut perpindahan kewarganegaraan sebenarnya merupakan hal yang wajar dalam kehidupan global. Banyak negara juga menghadapi situasi serupa ketika warganya mencari peluang baru di luar negeri.
Meski begitu, Andreas melihat kondisi berbeda jika perpindahan tersebut terjadi dalam jumlah besar dan dalam waktu singkat. Menurutnya, hal itu bisa memunculkan pandangan bahwa Indonesia belum mampu memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi sebagian masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa tujuan negara salah satunya adalah memberikan rasa aman serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Karena itu, pemerintah perlu mencari akar masalah agar masyarakat tetap memilih Indonesia sebagai tempat membangun masa depan.
Baca Juga: Andre Rosiade Beri Peringatan ke Hotman Paris, Singgung Kasus Febrie dan Nama Presiden Prabowo
Kritik Soal Tarif Baru Pelepasan Kewarganegaraan
Selain menyoroti alasan masyarakat melepas status WNI, Andreas juga mengkritik kenaikan biaya permohonan pelepasan kewarganegaraan. Pemerintah sebelumnya menetapkan tarif baru sebesar Rp5 juta, naik dari aturan lama yang hanya Rp1 juta.
Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Hukum.
Berdasarkan aturan itu, biaya Rp5 juta berlaku bagi WNI yang mengajukan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden. Andreas menilai pemerintah sebaiknya lebih fokus memahami penyebab masyarakat mengambil keputusan tersebut dibanding menjadikan proses itu sebagai sumber penerimaan negara.
Pemerintah Sebut Jumlah Pemohon Masih Relatif Kecil
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan tanggapan berbeda terkait isu tersebut. Ia menyebut jumlah masyarakat yang mengajukan pelepasan kewarganegaraan masih sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia.
Supratman mengatakan jumlah pemohon hanya berada di kisaran ratusan orang. Ia menilai angka tersebut tidak perlu menjadi kekhawatiran besar karena Indonesia memiliki sekitar 300 juta penduduk.
Menurutnya, kenaikan tarif hanya berdampak kepada kelompok tertentu yang memang ingin mengajukan perubahan status kewarganegaraan. Pemerintah tetap menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah Diminta Jaga Kepercayaan Masyarakat
Andreas berharap pemerintah membuat langkah yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap masa depan Indonesia. Menurutnya, negara perlu memastikan warga memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak, pendidikan berkualitas, pelayanan publik yang adil, serta perlindungan hukum.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan terkait masa depan masyarakat. Menurut Andreas, pernyataan yang terkesan mendorong warga mencari negara lain bisa memicu fenomena brain drain atau keluarnya sumber daya manusia berkualitas dari Indonesia.
Perdebatan mengenai WNI yang memilih melepas kewarganegaraan kini menjadi perhatian berbagai pihak. Pemerintah dan DPR sama-sama memiliki peran untuk melihat persoalan ini secara lebih luas agar masyarakat tetap percaya dan ingin membangun masa depan di tanah air.