KPK mengungkap dugaan safe house milik Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani yang menyimpan aset senilai Rp21,2 miliar terkait kasus korupsi.
Dari sejumlah lokasi yang diperiksa, penyidik KPK menemukan barang bukti dengan nilai total mencapai sekitar Rp21,2 miliar. Temuan itu terdiri dari uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia yang kini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
KPK Ungkap Dugaan Safe House Penyimpanan Aset Fantastis
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan bahwa salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Laweyan, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Tempat tersebut diduga bukan sekadar rumah biasa, melainkan lokasi penyimpanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
Menurut Taufik, lokasi itu tidak dapat dimasuki oleh sembarang orang. Hanya pihak tertentu yang memiliki hubungan dekat dengan Etik Suryani yang mengetahui keberadaan dan akses menuju tempat tersebut.
KPK juga menemukan beberapa lokasi lain yang diduga memiliki fungsi serupa. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui hubungan setiap tempat dengan aliran aset yang sedang diselidiki.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Barang Bukti Rp21,2 Miliar Jadi Temuan Utama Penyidik
Dari hasil penggeledahan di sejumlah titik, KPK mengamankan berbagai aset bernilai besar. Barang bukti yang ditemukan terdiri dari uang tunai sebesar Rp6,4 miliar, valuta asing sekitar Rp7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai kurang lebih Rp7,3 miliar.
Valuta asing yang diamankan mencakup berbagai mata uang dari sejumlah negara. Penyidik menemukan dolar Singapura sebesar SGD 460.350, dolar Australia AUD 30.000, dolar Amerika Serikat USD 31.300, yen Jepang JPY 586.000, ringgit Malaysia MYR 12.210, serta baht Thailand THB 34.585.
Total nilai aset yang ditemukan mencapai sekitar Rp21,2 miliar. KPK kini menelusuri asal-usul harta tersebut untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Â Geger! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Perkara Resmi Bergeser ke Kejagung
Dugaan Pemerasan Pegawai BPKAD Mulai Terungkap
Selain temuan aset, KPK juga mengusut dugaan praktik pemerasan yang melibatkan lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan dugaan tersebut bermula setelah Etik menerbitkan Surat Keputusan Bupati terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah bagi pegawai BPKAD.
Surat keputusan tersebut diduga digunakan sebagai alat untuk meminta sebagian insentif yang diterima pegawai. Penyidik menduga terdapat permintaan setoran sekitar 40 persen dari insentif yang diperoleh sejumlah pegawai BPKAD.
Praktik tersebut diduga berlangsung dalam periode 2021 hingga 2026. Dalam rentang waktu tersebut, KPK memperkirakan total setoran yang diterima Etik mencapai sekitar Rp2,93 miliar.
Aliran Dana Diduga Berasal dari Berbagai Sumber
KPK juga mendalami dugaan aliran dana lain yang berkaitan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Penyidik menduga terdapat pengumpulan dana melalui berbagai cara, mulai dari setoran OPD, bukti pengeluaran yang diduga tidak sesuai, hingga dugaan markup dalam proses pengadaan di Bagian Umum Pemkab Sukoharjo.
Tim penyidik masih menelusuri bagaimana dana tersebut terkumpul dan apakah memiliki hubungan dengan aset yang ditemukan di sejumlah lokasi. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait terus dilakukan untuk memperjelas rangkaian perkara.
KPK Terus Dalami Kasus dan Kemungkinan Temuan Baru
Kasus yang menyeret Etik Suryani masih berada dalam tahap pengembangan oleh KPK. Penyidik terus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Temuan safe house serta aset bernilai puluhan miliar menjadi salah satu fokus utama dalam penyidikan. KPK memastikan proses hukum berjalan untuk membongkar dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terjadi.
Masyarakat kini menunggu perkembangan berikutnya terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain apabila penyidik menemukan bukti baru dari hasil pendalaman.