Seorang polisi muda tewas tragis setelah tidak menghadap seniornya, peristiwa ini mengejutkan rekan-rekan dan publik luas.
Kisah pilu menyelimuti institusi kepolisian Sulawesi Selatan dengan kematian Bripda Dirja Pratama (19) di tangan seniornya, Bripda P, di asrama polisi Makassar. Peristiwa tragis ini bermula dari masalah sepele, yakni korban tidak merespons panggilan senior. Kejadian ini menyoroti permasalahan hierarki dan penegakan disiplin yang berujung pada kekerasan fatal.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Penganiayaan Berujung Maut
Bripda Dirja dianiaya hingga tewas pada Minggu (22/2) pagi di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel. Malam sebelumnya, Bripda Dirja dipanggil berkali-kali oleh seniornya namun tidak datang, yang kemudian memicu kemarahan Bripda P. Bripda P menjemput korban sekitar pukul 06.30 Wita untuk melampiaskan amarahnya.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan bahwa korban dua kali dipanggil pada malam hari namun tidak menghadap. Kemudian, pada pagi hari setelah salat subuh, Bripda P menjemput korban. Bripda P mencekik dan memukul korban berulang kali, bahkan beberapa anggota kepolisian lain berada di lokasi saat penganiayaan terjadi.
Djuhandhani menambahkan bahwa pelaku sengaja mencari kelengahan korban, menunggu hingga waktu salat subuh untuk melakukan aksinya. Korban diduga tidak memenuhi panggilan karena tidak tidur di barak seperti biasanya, melainkan tidur di luar bersama rekan-rekan lain.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Motif Dan Penetapan Tersangka
Motif penganiayaan adalah ketidakloyalan Bripda Dirja terhadap seniornya, Bripda P, karena tidak mengindahkan panggilan berkali-kali. Hasil visum telah membuktikan tindakan brutal yang dilakukan Bripda P, yang memukul dan mencekik korban secara berulang.
Berdasarkan penyelidikan, penyidik memastikan kematian korban disebabkan oleh penganiayaan Bripda P. Pelaku, yang merupakan senior korban, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini disampaikan oleh Djuhandhani setelah pemakaman Bripda Dirja di Kabupaten Pinrang pada Senin (23/2).
Bripda P dijerat dengan dua pasal alternatif dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yaitu Pasal 468 ayat 2 atau Pasal 466 ayat 3. Ancaman hukuman maksimal yang dikenakan mencapai 10 tahun penjara.
Baca Juga: Heboh! Seskab Teddy Bagikan Foto Masa Muda Prabowo dan Raja Abdullah
Upaya Menghilangkan Jejak Dan Proses Etik
Dua rekan korban, Bripda MF dan Bripda MA, yang berada di lokasi kejadian, justru berusaha menyembunyikan peristiwa tersebut alih-alih melerai atau melaporkan. Bripda MF bahkan membersihkan jejak darah korban demi menutupi perbuatan pelaku.
Sementara itu, Bripda MA memilih bungkam meskipun menyaksikan langsung penganiayaan yang terjadi. Tindakan mereka ini sangat disayangkan dan menunjukkan kurangnya integritas.
Akibat perbuatan mereka, Bripda MF dan Bripda MA kini sedang menjalani proses etik. Hal ini menunjukkan bahwa institusi kepolisian serius dalam menangani pelanggaran disiplin, bahkan terhadap mereka yang mencoba menutupi kejahatan.
Permintaan Terakhir Dan Duka Keluarga
Kematian Bripda Dirja meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya, terutama sang ibu yang sempat berkomunikasi dengannya selepas subuh. Bripda Dirja sempat meminta dibuatkan Palekko, makanan olahan daging itik khas Pinrang.
Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, yang juga personel Polres Pinrang, bergegas dari Pinrang menuju Makassar pada Minggu (22/2) untuk mengantarkan Palekko yang dipesan anaknya. Namun, Jabir dikejutkan dengan kabar kematian Bripda Dirja.
Setibanya di Makassar, Jabir mendapati anaknya telah meninggal di rumah sakit dengan mulut mengeluarkan darah. Meskipun berduka, Jabir, yang tetap mencintai Polri, berharap institusinya dapat mengusut tuntas kasus ini. Jenazah Bripda Dirja telah dikebumikan di kampung halamannya di Pinrang pada Senin (23/2).
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari x.com