Kejadian tak terduga mengguncang warga Tasikmalaya, setelah aksi tak senonoh seorang pria terbongkar oleh orang terdekatnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di dalam lingkungan rumah yang selama ini terlihat biasa, namun justru menyimpan fakta yang tidak pernah disangka sebelumnya. Situasi tersebut sontak membuat heboh sekitar dan memicu perhatian warga setempat, karena terungkap dalam kondisi yang sangat mengejutkan dan tidak diduga sama sekali. Simak selengkapnya hanya di KEPPO INDONESIA.
Pensiunan ASN Di Tasikmalaya Ditangkap
Kasus dugaan pencabulan kembali mengguncang Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pria berinisial Y (67), yang diketahui merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN), diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah terungkap bahwa pelaku justru dipergoki oleh istrinya sendiri di rumah mereka.
Kejadian tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika istri pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang keliling pulang lebih awal ke rumah. Saat memasuki rumah, ia dikejutkan oleh pemandangan yang tidak disangka-sangka, yakni suaminya tengah bersama seorang anak perempuan di ruang tamu dalam situasi yang mencurigakan.
Temuan itu langsung memicu kemarahan dan keterkejutan dari sang istri. Tidak terima dengan apa yang dilihatnya, ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. Polisi yang menerima laporan segera melakukan tindakan cepat dengan mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tasikmalaya Kota.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pengakuan Pelaku Dan Modus Yang Digunakan
Dalam pemeriksaan awal, pelaku berinisial Y disebut mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia menyampaikan bahwa tindakan tersebut dilakukan ketika rumah dalam keadaan sepi karena istrinya sedang bekerja. Pengakuan ini menjadi salah satu dasar penyidik dalam mendalami kasus lebih lanjut.
Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan tindakan serupa lebih dari satu kali terhadap korban yang sama. Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, ia menyebutkan jumlah kejadian mencapai sekitar lima kali. Hal ini membuat penyidik semakin memperluas proses pemeriksaan untuk memastikan kronologi secara menyeluruh.
Polisi juga mendalami dugaan adanya modus bujuk rayu yang digunakan pelaku. Dari informasi sementara, pelaku diduga memberikan iming-iming uang kepada korban untuk memuluskan aksinya. Temuan ini masih terus dikembangkan melalui pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban dan pihak keluarga.
Baca Juga:Â Gila! Bisnis Gas Whip Pink Omzet Miliaran di Jakarta Terbongkar, Ini Modusnya
Respons Keluarga Dan Tindakan Kepolisian
Keluarga, khususnya istri pelaku, disebut mengalami tekanan emosional yang berat setelah mengetahui perbuatan tersebut. Sebagai orang yang selama ini hidup bersama pelaku, pengungkapan kasus ini menjadi pukulan besar yang tidak hanya mengejutkan, tetapi juga mengecewakan secara mendalam. Istri pelaku kemudian memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian.
Setelah laporan diterima, aparat kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan intensif, sementara korban juga akan menjalani pemeriksaan medis atau visum di rumah sakit untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan bahwa kasus ini ditangani secara serius. Penyidik juga tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak guna memastikan seluruh fakta dapat terungkap. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jeratan Hukum Dan Proses Penyidikan Lanjutan
Pihak kepolisian menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Salah satu pasal yang dikenakan berkaitan dengan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak, yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta undang-undang perlindungan anak yang baru.
Ancaman hukuman dalam kasus seperti ini tergolong berat, mengingat korban merupakan anak di bawah umur. Aparat penegak hukum menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini. Oleh karena itu, proses penyidikan dilakukan secara hati-hati namun tegas.
Saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan bukti pendukung. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pendalaman lebih lanjut apabila ditemukan fakta baru selama proses penyidikan berlangsung. Kasus ini pun menjadi pengingat penting tentang perlindungan anak dan kewaspadaan lingkungan sekitar terhadap tindak kekerasan seksual.
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari keppoid.com
Gambar Kedua dari suara.com