Kasus mengejutkan di Deli Serdang, seorang kakek diduga mencabuli puluhan anak SD, Polisi turun tangan, warga resah menanti fakta terungkap.
Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kembali mengguncang publik. Kali ini terjadi di Deli Serdang, ketika seorang kakek dilaporkan diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap sejumlah siswa sekolah dasar.
Peristiwa ini sontak memicu keresahan warga dan perhatian aparat penegak hukum. Bagaimana kronologi kejadian sebenarnya, dan apa langkah yang telah diambil pihak berwenang? Simak fakta lengkapnya dalam KEPPO INDONESIA berikut.
Kasus Dugaan Pelecehan Anak Gegerkan Deli Serdang
Warga Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dibuat resah setelah terungkap dugaan pelecehan terhadap sejumlah anak sekolah dasar pada Sabtu, 7 Februari 2026. Terduga pelaku berinisial L (65), seorang pedagang, telah diamankan aparat kepolisian setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Penahanan itu dikonfirmasi langsung oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, saat memberikan keterangan kepada wartawan pada hari yang sama. Ia menegaskan bahwa pelaku kini berada dalam tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini sontak menarik perhatian publik karena melibatkan anak-anak sebagai korban. Aparat memastikan penanganan dilakukan secara serius demi memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.
Jumlah Korban Masih Didalami Polisi
Dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Februari 2026, Dearma mengungkapkan bahwa sementara ini terdapat 13 anak yang diduga menjadi korban. Meski demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman karena tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut bertambah.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui informasi terkait kasus serupa. Langkah tersebut dinilai penting untuk membantu mengungkap fakta secara menyeluruh sekaligus memastikan tidak ada korban yang terabaikan.
Selain proses hukum, perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak juga menjadi prioritas. Pendampingan diharapkan dapat membantu korban melewati trauma serta memulihkan rasa aman mereka.
Baca Juga: Safe House Uang dan Emas, Modus Oknum Bea Cukai Dibongkar KPK
Terungkap Dari Laporan Sekolah Sejak Kamis
Peristiwa ini pertama kali mencuat setelah seorang kepala sekolah melaporkan dugaan tindakan tidak pantas kepada kepala dusun setempat, Zulfan, pada Kamis pagi, 5 Februari 2026. Mendapat informasi tersebut, ia segera menuju lokasi untuk mengecek keadaan.
Di kawasan itu terdapat tiga sekolah dasar yang berada dalam satu area. Saat tiba, Zulfan mendapati guru dan warga telah berkumpul setelah kabar dugaan pelecehan menyebar. Situasi sempat menegang karena masyarakat khawatir terhadap keselamatan anak-anak.
Kasus mulai terkuak ketika salah satu siswa berani menceritakan pengalaman yang dialaminya. Pengakuan tersebut kemudian diikuti oleh beberapa anak lain, sehingga dugaan terhadap pelaku semakin menguat.
Pengakuan Pelaku Dan Temuan Barang Bukti
Menurut Zulfan, terduga pelaku awalnya membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya pada Jumat, 6 Februari 2026. Namun setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, pria tersebut akhirnya mengakui sejumlah perbuatannya.
Modus yang diungkap antara lain menyibakkan rok korban, mencium, serta memangku anak-anak tersebut. Selain itu, petugas juga menemukan foto-foto korban di telepon genggam milik pelaku yang memperkuat dugaan pelanggaran.
Pendataan sementara menunjukkan jumlah korban bisa mencapai belasan hingga puluhan anak. Pelaku disebut kerap menggunakan iming-iming uang jajan dalam nominal kecil untuk menarik perhatian korban.
Polisi Bergerak Cepat Amankan Tersangka
Setelah menerima laporan dari pemerintah desa, aparat kepolisian langsung turun ke lokasi pada Jumat, 6 Februari 2026, guna mengamankan situasi. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.
Kasi Humas Polsek Medan Tembung, Aiptu Sir Jhon Milala, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilimpahkan ke unit khusus karena melibatkan anak di bawah umur. Prosedur tersebut bertujuan memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
Informasi awal menyebutkan para korban diduga dipeluk, dicium, dipegang tangannya, hingga dipangku dengan janji diberikan uang jajan. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap seluruh fakta serta memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari m.beritajakarta.id