Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional di Istana, menandai langkah penting penguatan sektor energi.
Presiden Prabowo Subianto melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan ini menandai langkah penting pemerintah memperkuat sektor energi nasional. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengelola energi.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Prosesi Pelantikan Yang Khidmat
Pelantikan anggota DEN diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’, menciptakan suasana formal dan patriotik. Selanjutnya, Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pelantikan dibacakan, yakni Keppres Nomor 134P Tahun 2026 untuk anggota pemangku kepentingan dan Keppres Nomor 6P Tahun 2026 untuk anggota pemerintah.
Presiden Prabowo kemudian memimpin pembacaan sumpah jabatan yang diikuti oleh seluruh anggota DEN yang dilantik. Sumpah ini menggarisbawahi komitmen untuk setia kepada UUD 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan demi bangsa dan negara. Para anggota DEN juga bersumpah untuk menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Acara pelantikan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto secara langsung menandatangani dokumen penting ini. Penandatanganan ini secara resmi mengukuhkan 16 individu tersebut sebagai anggota Dewan Energi Nasional yang baru, siap mengemban tugas berat.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Struktur Keanggotaan Dewan Energi Nasional
Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026-2030 terdiri dari dua unsur utama. Sebanyak delapan anggota berasal dari unsur pemangku kepentingan, meliputi akademisi, industri, dan teknologi. Keberagaman latar belakang ini diharapkan membawa perspektif luas dalam perumusan kebijakan energi yang komprehensif dan inklusif, mencakup berbagai aspek.
Sementara itu, tujuh anggota lainnya merupakan perwakilan dari unsur menteri yang memiliki relevansi dengan sektor energi. Keterlibatan menteri dalam DEN memastikan koordinasi yang baik antara perumusan kebijakan energi dan implementasi di tingkat kementerian. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang sinergis dan efektif dalam mencapai tujuan energi nasional.
Presiden Prabowo Subianto juga secara resmi melantik Ketua Harian DEN. Struktur ini dirancang untuk memastikan DEN dapat berfungsi secara efektif dalam merumuskan, mengoordinasikan, dan mengevaluasi kebijakan energi nasional. Pembagian peran yang jelas akan membantu DEN dalam menjalankan tugasnya dengan lebih terarah dan efisien.
Baca Juga: Presiden Lantik Bahlil sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional
Peran DPR Dalam Proses Seleksi
Sebelum dilantik oleh Presiden, delapan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan telah melalui proses seleksi ketat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Mereka disetujui dalam rapat paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun 2025 pada Selasa, 25 November 2025. Proses ini menunjukkan akuntabilitas dalam pemilihan anggota DEN.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan bahwa para calon anggota telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Uji ini dilaksanakan pada tanggal 20 November 2025 untuk memastikan kapasitas dan kapabilitas calon. Proses seleksi yang transparan ini penting untuk menjamin kualitas anggota DEN.
Dari 16 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, delapan di antaranya dinyatakan terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat. Keputusan ini mencerminkan konsensus di antara anggota DPR. Proses seleksi yang melibatkan DPR ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggota DEN memiliki dukungan politik yang kuat.
Daftar Lengkap Anggota Dewan Energi Nasional
Meskipun artikel ini belum menyertakan daftar nama lengkap anggota DEN yang dilantik, informasi yang disajikan mengindikasikan bahwa daftar tersebut akan dibagi berdasarkan unsur keanggotaan. Ada Ketua Harian DEN, anggota dari unsur pemerintahan, dan anggota dari unsur pemangku kepentingan. Pembagian ini memberikan gambaran jelas tentang komposisi DEN.
Keanggotaan dari berbagai latar belakang, baik dari pemerintah maupun pemangku kepentingan, diharapkan dapat menciptakan sinergi. Ini krusial untuk menghadapi tantangan energi di masa depan, mulai dari ketahanan energi hingga transisi energi bersih. Kolaborasi berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan-tujuan strategis tersebut.
Pelantikan ini menandai dimulainya era baru bagi Dewan Energi Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo. Dengan komposisi anggota yang baru, DEN diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam merumuskan kebijakan energi yang inovatif dan berkelanjutan. Kita nantikan daftar lengkapnya dan langkah-langkah DEN selanjutnya.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari nasional.kompas.com
- Gambar Kedua dari kabartimurnews.com