BNN Sulbar menangkap Aipda AK, bandar narkoba di Majene, Penangkapan pelaku yang kini diamankan pihak berwenang.
BNN Sulawesi Barat berhasil menangkap Aipda AK, yang diduga kuat sebagai bandar narkoba di Majene. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Sulbar.
Pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pihak berwenang menelusuri jaringan yang lebih luas terkait kasus ini. Temukan informasi berita viral lainnya hanya di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Penangkapan Dan Penampilan AK Di Hadapan Media
BNN Sulbar menampilkan Aipda AK saat menggelar rilis akhir tahun pada Senin (29/12/2025). AK digiring dari ruang tahanan ke hadapan awak media bersama enam tersangka lainnya.
Ia mengenakan kaos oranye bertuliskan Tahanan BNNP Sulbar dengan nomor 7 di bagian belakang. Wajah AK tampak terus menunduk, rambutnya bergaya cepak, dan menunjukkan sikap tertunduk saat digelandang.
Kepala BNN Sulbar, Brigjen Rudy Mulyanto, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam pengembangan. Iya, ditahan Aipda AK sampai saat ini untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujarnya, menegaskan komitmen BNN untuk menuntaskan kasus ini.
Kronologi Penangkapan
Kasus ini berawal dari penangkapan HM di Majene pada Selasa, 18 November 2025. Setelah HM diamankan, petugas menemukan barang bukti narkoba dan menanyakan sumbernya.
HM kemudian mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari Aipda AK. Penangkapan AK dilakukan sebagai tindak lanjut dari pengembangan kasus tersebut. Menurut Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNN Sulbar, Kombes Wadi Sa’bani, pengakuan HM menjadi kunci untuk menjerat AK.
Setelah ditemukan barang bukti, kami menanyakan asal barang tersebut, dan dia menunjuk seorang polisi atas nama Aipda AK, jelasnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Rencanakan Kunjungan ke Pascabencana Sumatera
Statistik Dan Barang Bukti Kasus Narkoba 2025 Di Sulbar
Brigjen Rudy Mulyanto juga merinci perkembangan penanganan narkoba di Sulbar selama 2025. Total ada 22 tersangka yang diamankan, dengan 12 tersangka telah dinyatakan P-21 di kejaksaan dan 10 lainnya masih dalam proses penyidikan.
Barang bukti yang berhasil disita termasuk 524,0262 gram sabu dan 22,040 gram ganja. Penangkapan oknum polisi ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat penegak hukum, menekankan pentingnya integritas dan pengawasan internal.
BNN Sulbar memastikan kasus ini terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang melibatkan pelaku di wilayah Majene maupun daerah sekitarnya.
Komitmen BNN Untuk Penegakan Hukum
Pihak BNN menegaskan bahwa seluruh proses hukum terhadap Aipda AK dan tersangka lain akan berjalan transparan dan sesuai prosedur. Penanganan kasus ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh, termasuk pemutusan rantai peredaran sabu di Sulawesi Barat.
BNN juga mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran narkoba, sehingga tindakan tegas dapat diambil terhadap siapa pun yang terlibat, tanpa terkecuali. Kasus Aipda AK menunjukkan bahwa narkoba dapat melibatkan berbagai kalangan, termasuk aparat, dan memerlukan pengawasan serta penegakan hukum yang ketat.
Ikuti terus informasi terbaru yang terpercaya hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan berita viral setiap lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari detik.com
- Gambar Kedua dari detik.com