Wakil Wali Kota (Wawako) Jambi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwal) terkait tuntutan ganti kerugian daerah.
Sebagai wujud komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri. Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Sosialisasi Perwali Keuangan Daerah
Pemerintah Kota Jambi melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota terkait pengelolaan. Dan pertanggung jawaban keuangan daerah yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Jambi pada Kamis pagi, 18 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah. Serta seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Jambi yang memiliki peran langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.
Bagian penting dalam upaya menyamakan pemahaman serta meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah. Dalam menerapkan aturan pengelolaan keuangan secara benar dan konsisten.
Sosialisasi Perwali Pengelolaan Keuangan Daerah
Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah. Di Aula Bappeda Kota Jambi pada Kamis pagi, 18 Desember 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah. Serta seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kota Jambi sebagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh mengenai aturan dan standar yang harus dipatuhi. Dalam penyusunan serta penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga : Prabowo Targetkan Swasembada Pangan Dan BBM di Papua, Akankah Terwujud?
Pencegahan Kerugian Keuangan Daerah
Diza menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi Peraturan Wali Kota ini diharapkan mampu membangun kesamaan cara pandang dan pemahaman di seluruh perangkat daerah. Dalam menangani serta menyelesaikan permasalahan kerugian daerah.
Keseragaman perspektif tersebut dinilai sangat penting agar setiap perangkat daerah memiliki langkah dan pendekatan yang sejalan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pengelolaan keuangan, sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran yang berpotensi menimbulkan kesalahan administrasi maupun pelanggaran aturan.
menekankan bahwa cara pandang yang linier dan selaras akan menjauhkan aparatur pemerintah dari praktik-praktik yang tidak terpuji, sekaligus meminimalkan potensi temuan saat proses audit oleh lembaga berwenang.
Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas
Wakil Wali Kota Jambi, Diza, menegaskan bahwa fokus utama dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah pada aspek edukasi. Penyebarluasan informasi, serta penyamaan persepsi di seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Menurutnya, pemahaman yang seragam terkait pengelolaan keuangan daerah menjadi kunci penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan adanya kesamaan persepsi, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku serta menjauhi praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Diza juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Ia menyampaikan bahwa masyarakat harus merasakan rasa aman dan yakin bahwa anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Ikuti terus berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari Mattanews.co
- Gambar Kedua dari Pemerintah Kota Jambi