Pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia dengan gubernur PFII yang akan dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Meski jabatan tersebut dinilai sangat strategis, hingga kini belum ada nama yang mengemuka sebagai calon. Pemerintah masih fokus menyelesaikan regulasi dan menyiapkan fondasi kawasan yang diharapkan mampu menarik investasi global ke Indonesia.
KEPPO INDONESIA akan mengulas berbagai peristiwa, kasus, investigasi, hingga fakta-fakta penting yang menjadi perhatian publik secara mendalam dan informatif.
Presiden Prabowo Pegang Kendali Penunjukan Gubernur PFII
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Hekal, menyampaikan bahwa gubernur PFII akan ditunjuk langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut tidak melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR.
Menurut Hekal, hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai nama calon yang akan mengisi jabatan tersebut. Seluruh keputusan masih berada di tangan Presiden.
“Belum, belum ada sama sekali calon, sama sekali belum. Itu nanti akan ditentukan oleh Presiden,” ujar Hekal usai rapat paripurna pengesahan RUU PFII di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dewan Pertimbangan PFII Juga Segera Dibentuk
Selain menunjuk gubernur, pemerintah juga akan membentuk Dewan Pertimbangan PFII. Lembaga ini akan memberikan masukan strategis dalam pengelolaan kawasan finansial internasional tersebut.
Hekal menjelaskan bahwa anggota dewan minimal berasal dari unsur Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemerintah juga membuka peluang melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kehadiran berbagai lembaga tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang transparan. Langkah itu juga bertujuan menjaga kepercayaan investor yang akan berinvestasi di kawasan PFII.
Baca Juga: Miris! 522 Anak dan Remaja di Sidoarjo Terpapar HIV, Ada yang Masih Usia PAUD Hingga TK
Bali Masuk Daftar Lokasi yang Sedang Dikaji
Pemerintah menargetkan PFII dapat beroperasi setelah Menteri Keuangan menerima proposal kawasan yang memenuhi persyaratan. Setelah proses itu selesai, pemerintah akan menetapkan lokasi melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Beberapa wilayah masih dalam tahap kajian. Salah satu lokasi yang masuk pertimbangan adalah Pulau Bali. Pemerintah menilai kawasan tersebut memiliki daya tarik internasional dan infrastruktur yang cukup memadai.
Penetapan lokasi menjadi salah satu langkah penting sebelum pembangunan kawasan dimulai. Pemerintah ingin memastikan PFII mampu bersaing dengan pusat keuangan internasional di kawasan Asia.
Danantara Disiapkan Menjadi Investor Utama
Dalam tahap awal pembangunan, pemerintah menyiapkan Danantara sebagai investor utama. Pendanaan tersebut tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Hekal, Danantara telah bekerja sama dengan mantan pimpinan Dubai International Financial Centre (DIFC). Kerja sama itu dilakukan untuk menyusun konsep dan pengembangan kawasan PFII.
APBN hanya akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga negara yang bertugas di kawasan tersebut. Dukungan itu mencakup pengadilan, hakim, dan institusi lain yang memerlukan jaminan independensi.
Transaksi Investasi Gunakan Valuta Asing, Belanja Tetap Rupiah
PFII akan menerapkan sistem transaksi yang berbeda dengan aktivitas ekonomi sehari-hari. Seluruh instrumen investasi di kawasan tersebut menggunakan valuta asing sehingga dapat melayani kebutuhan investor internasional.
Meski demikian, transaksi harian tetap memakai rupiah. Pembelian makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Hekal menegaskan penggunaan valuta asing hanya berlaku untuk aktivitas investasi. Skema tersebut dirancang agar tidak mengganggu sistem perbankan nasional sekaligus memberikan ruang bagi investor global untuk bertransaksi secara lebih fleksibel.
Dengan persiapan yang terus berjalan, PFII diharapkan menjadi pusat keuangan internasional baru yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia. Publik kini menunggu siapa sosok yang akan dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk memimpin lembaga strategis tersebut.