Presiden Donald Trump kembali memanaskan konflik AS-Iran setelah mengirim surat ke Kongres terkait operasi militer terhadap Teheran yang dimulai sejak 7 Juli 2026.
Dalam surat dua halaman yang dikirim kepada anggota parlemen, Trump menyatakan bahwa operasi militer AS terhadap Iran kembali berjalan sejak 7 Juli 2026. Ia juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut bertujuan menjaga keamanan warga Amerika serta melindungi kepentingan nasional negaranya.
Pemberitahuan itu langsung menarik perhatian karena berkaitan dengan aturan kewenangan perang yang mengatur hubungan antara presiden dan Kongres dalam penggunaan kekuatan militer. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Trump Laporkan Operasi Militer AS kepada Kongres
Donald Trump mengatakan kepada Kongres bahwa militer Amerika Serikat kembali menjalankan operasi terhadap Iran. Dalam surat tersebut, ia menjelaskan bahwa pasukan darat AS tidak ikut terlibat dalam serangan yang berlangsung.
Trump menyebut operasi itu bersifat terbatas dan terukur. Ia juga menegaskan bahwa militer AS merancang serangan dengan mempertimbangkan risiko terhadap warga sipil.
“Pasukan darat Amerika Serikat tidak terlibat dalam serangan ini. Serangan ini terbatas, terukur, direncanakan, dan dilaksanakan dengan cara yang dirancang untuk meminimalkan korban sipil,” tulis Trump dalam surat yang diperoleh media The Hill.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kewajiban presiden untuk memberikan laporan kepada Kongres ketika menggunakan kekuatan militer di luar negeri.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Aturan 60 Hari Jadi Perhatian Utama
Berdasarkan Undang-Undang Kekuatan Perang Amerika Serikat, presiden dapat menjalankan operasi militer tanpa persetujuan langsung Kongres dalam batas waktu tertentu setelah memberikan pemberitahuan resmi.
Dalam aturan tersebut, militer AS dapat berada di wilayah konflik selama 60 hari. Presiden juga memiliki kesempatan memperpanjang pengerahan pasukan selama 30 hari tambahan dalam kondisi tertentu.
Namun, jika pemerintah ingin mempertahankan operasi lebih lama, Kongres harus memberikan persetujuan. Aturan ini kembali menjadi perdebatan karena konflik dengan Iran memasuki fase baru.
Baca Juga: Jangan Kaget! Biaya Haji 2027 Diusulkan Tembus Rp107 Juta Gara-Gara Faktor Ini
Konflik AS dan Iran Kembali Memanas

Hubungan Amerika Serikat dan Iran mengalami peningkatan ketegangan sejak konflik bersenjata kembali terjadi pada 28 Februari. Situasi sempat mengalami penurunan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan gencatan senjata pada April.
Namun, Trump kemudian menyatakan bahwa kesepakatan tersebut tidak lagi berlaku. Ia juga mengatakan bahwa militer AS kembali mengambil tindakan untuk menghadapi ancaman dari Iran.
Minggu sebelumnya, militer AS melancarkan empat serangan terhadap Iran. Washington menyebut tindakan tersebut sebagai respons terhadap serangan Teheran terhadap kapal komersial yang melintasi kawasan Selat Hormuz.
Selat Hormuz Jadi Titik Panas Baru
Selain konflik militer, Amerika Serikat dan Iran kini juga bersaing memperebutkan pengaruh di Selat Hormuz. Jalur laut tersebut memiliki peran penting dalam perdagangan energi dunia karena menjadi rute utama pengiriman minyak dan gas internasional.
Trump bahkan mengumumkan pengaktifan kembali blokade laut di kawasan tersebut. Ia menyatakan AS akan mengambil peran sebagai penjaga keamanan Selat Hormuz.
Melalui unggahan di media sosial Truth Social, Trump mengatakan AS akan meminta biaya tertentu dari kapal yang melintasi wilayah tersebut sebagai bentuk kompensasi atas operasi keamanan yang mereka jalankan.
Dunia Menunggu Langkah Berikutnya dari AS dan Iran
Keputusan Trump mengirim surat kepada Kongres membuat perhatian internasional kembali tertuju pada hubungan Washington dan Teheran. Banyak pihak menunggu apakah langkah tersebut akan memicu konflik yang lebih besar atau membuka peluang negosiasi baru.
Pemerintah Amerika Serikat menyatakan tindakan militer tersebut bertujuan melindungi kepentingan nasional. Sementara itu, Iran masih menjadi salah satu negara yang terus menolak tekanan militer dari Washington.
Perkembangan konflik ini akan terus menjadi perhatian karena setiap keputusan dari kedua negara dapat memengaruhi stabilitas keamanan kawasan Timur Tengah dan kondisi ekonomi global.