Polresta Malang Kota berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan BBM subsidi jenis Pertalite yang merugikan negara.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan berbagai modus mulai dari modifikasi kendaraan hingga penggunaan barcode ilegal yang melibatkan oknum SPBU. Tiga tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa mobil, sepeda motor, jeriken, dan barcode palsu.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite yang dilakukan dengan berbagai modus. Aksi ilegal tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu SPBU di wilayah Kota Malang.
Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan bahwa pelaku menggunakan berbagai cara untuk mengakali sistem distribusi BBM subsidi. Modus yang digunakan mulai dari modifikasi kendaraan hingga penggunaan barcode ilegal yang tidak sesuai dengan data kendaraan sebenarnya.
Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Aji Prabowo menyebutkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pihak internal SPBU. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Modus Operandi Modifikasi Kendaraan dan Barcode Ilegal
Kasus ini terjadi di SPBU Jalan Julius Usman, Kecamatan Klojen, pada Kamis (16/4/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu unit mobil yang telah dimodifikasi, satu sepeda motor, serta tiga orang tersangka dari dua laporan berbeda. Dari hasil pemeriksaan awal, kendaraan yang digunakan pelaku telah direkayasa sedemikian rupa untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar secara ilegal.
Dua tersangka berinisial ABS (29) dan A (42) diketahui menggunakan mobil yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Di dalam kendaraan tersebut ditemukan 23 jeriken yang terhubung langsung dengan tangki, sehingga BBM yang diisi langsung mengalir ke dalam jeriken tersembunyi.
Selain itu, polisi juga menemukan lima barcode yang digunakan untuk memperlancar aksi tersebut. Tiga di antaranya diduga dibeli secara daring, sementara sisanya merupakan milik pribadi. Barcode tersebut tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, namun tetap dapat digunakan dalam transaksi pengisian BBM.
Baca Juga: Kabar Penting DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Ini Hak Baru yang Didapat
Keterlibatan Oknum SPBU dan Keuntungan Pelaku
AKP Rahmad Aji Prabowo mengungkapkan adanya keterlibatan oknum karyawan SPBU dalam praktik ilegal ini. Oknum tersebut diduga membantu meloloskan pengisian BBM meski barcode tidak sesuai dengan kendaraan yang digunakan pelaku. Hal ini membuat proses distribusi BBM subsidi dapat dimanipulasi dengan lebih mudah oleh para pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, oknum tersebut menerima imbalan sekitar Rp 5.000 untuk setiap jeriken yang berhasil diisi. Sementara itu, BBM hasil penyalahgunaan tersebut kemudian dijual kembali kepada pengecer dengan harga sekitar Rp 10.700 per liter untuk memperoleh keuntungan.
Polisi menegaskan bahwa praktik ini sangat merugikan negara dan masyarakat karena BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Modus Sepeda Motor dan Pengembangan Kasus
Selain kasus mobil modifikasi, polisi juga mengungkap modus lain yang dilakukan oleh tersangka RCYP (30). Pelaku menggunakan sepeda motor untuk membeli Pertalite secara berulang di SPBU yang sama dalam waktu singkat.
Setelah melakukan pengisian, BBM kemudian dipindahkan ke jeriken menggunakan selang, sebelum pelaku kembali mengantre untuk mengisi ulang. Aksi ini dilakukan berulang kali guna mengumpulkan BBM dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pengawasan.
Menurut pengakuan tersangka, aksi tersebut baru dilakukan sekitar lima kali. Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi ini.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari surabaya.kompas.com
- Gambar Kedua dari m.antaranews.com