Febrie Adriansyah disebut berangkat umrah sebelum Imigrasi menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri, kabar itu mencuat pada 13 Juli 2026.
Saat itu, Febrie telah mengundurkan diri dari jabatannya dan menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini belum ada keterangan resmi yang memastikan lokasi keberadaan Febrie. Aparat penegak hukum masih melanjutkan proses penyidikan. Publik pun menunggu penjelasan resmi terkait kabar keberangkatannya ke Tanah Suci. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Kabar Umrah Muncul Setelah Febrie Mundur dari Jabatan
Informasi yang beredar menyebut Febrie Adriansyah berangkat ke Arab Saudi sehari setelah mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus. Pada saat itu, status tersangkanya telah ditetapkan. Namun, surat pencegahan ke luar negeri belum diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kondisi tersebut memicu perhatian masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan waktu penerbitan surat cegah. Tidak sedikit yang menduga Febrie telah lebih dulu meninggalkan Indonesia sebelum pencegahan resmi diberlakukan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Imigrasi Terbitkan Surat Pencegahan pada 13 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berinisial FA dan DR. Langkah tersebut dilakukan berdasarkan permohonan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Menurut Hendarsam, masa berlaku pencegahan berlangsung selama 20 hari sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut bertujuan mendukung proses penyidikan agar berjalan lebih efektif.
Surat pencegahan diterbitkan pada Senin, 13 Juli 2026. Waktu penerbitannya menjadi sorotan karena muncul informasi bahwa Febrie diduga telah lebih dahulu meninggalkan Indonesia.
Baca Juga:Â Nama Celine Evangelista Kembali Jadi Sorotan! Rumor Jadi Ani-Ani Muncul Lagi Imbas Kasus Korupsi Jampidsus
Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Belum Dipastikan
Sampai artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai lokasi Febrie Adriansyah. Kabar yang menyebut dirinya berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah masih menunggu konfirmasi dari pihak berwenang.
AFUID telah meminta konfirmasi kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Namun, hingga kini belum ada tanggapan resmi mengenai informasi tersebut.
Belum adanya penjelasan dari Kejaksaan Agung membuat berbagai informasi yang beredar belum dapat dipastikan. Masyarakat pun masih menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.
Status Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU
Febrie Adriansyah kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penetapan tersebut menjadi awal dari proses hukum yang masih berjalan.
Penyidik memiliki kewenangan mengambil langkah pendukung selama proses penyidikan. Salah satunya ialah mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri apabila dinilai diperlukan.
Seluruh dugaan yang disampaikan penyidik masih akan diuji melalui proses hukum. Hak setiap pihak untuk memberikan pembelaan tetap dijamin sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses Hukum Masih Berjalan dan Menunggu Perkembangan Resmi
Kasus yang melibatkan mantan Jampidsus ini masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik akan mendalami seluruh alat bukti dan keterangan saksi sebelum mengambil langkah berikutnya.
Masyarakat diharapkan menunggu informasi dari sumber resmi agar tidak terpengaruh oleh berbagai spekulasi. Sementara itu, status pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie tetap berlaku sesuai jangka waktu yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Perkembangan perkara ini masih akan bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menunggu penjelasan resmi dari aparat penegak hukum mengenai keberadaan Febrie serta kelanjutan penanganan kasus tersebut.