MBG resmi libur saat Imlek dan awal Ramadan, layanan kembali aktif 23 Februari, cek jadwal lengkap dan penjelasan terbarunya.
Penghentian sementara ini telah ditetapkan dengan jadwal yang jelas, termasuk kepastian kapan MBG kembali beroperasi. Pemerintah juga memastikan bahwa layanan akan berjalan normal setelah masa libur berakhir.
Untuk mengetahui detail jadwal dan informasi lengkapnya, berikut penjelasan selengkapnya hanya di KEPPO INDONESIA.
Penyesuaian Distribusi MBG Saat Imlek Dan Awal Ramadan
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi melakukan penyesuaian jadwal distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama libur Tahun Baru Imlek dan awal Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk penataan layanan agar tetap efektif di tengah momentum hari besar keagamaan.
Pada periode cuti bersama Imlek tanggal 16–17 Februari 2026, pendistribusian MBG tidak dilaksanakan. Penghentian ini bersifat sementara dan telah disosialisasikan sebelumnya kepada seluruh pelaksana program di berbagai daerah.
Selanjutnya, penyaluran juga dihentikan pada 18–22 Februari 2026 yang bertepatan dengan awal Ramadan. Distribusi baru kembali berjalan normal mulai 23 Februari 2026 sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan.
Surat Edaran Jadi Dasar Kebijakan Resmi
Penyesuaian layanan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelayanan Program MBG pada Ramadan, Idul Fitri 1447 H, serta Libur Tahun Baru Imlek 2026. Aturan ini menjadi landasan teknis bagi seluruh satuan pelaksana program.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa perubahan jadwal ini tidak mengubah petunjuk teknis secara permanen. Setelah masa libur berakhir, operasional MBG kembali mengikuti mekanisme standar yang berlaku.
Kebijakan ini disusun untuk menjaga ketertiban distribusi, efektivitas anggaran, serta kelancaran koordinasi di lapangan. Dengan sistem yang tertata, kualitas pelayanan tetap dapat dipertahankan meski ada penyesuaian waktu.
Baca Juga: Menhub dan Gubernur Banten Siapkan Strategi Angkutan Lebaran 2026
Kelompok Rentan Tetap Mendapatkan Layanan
Meskipun distribusi umum dihentikan sementara, MBG tetap berjalan untuk kelompok rentan. Sasaran prioritas mencakup ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang membutuhkan asupan gizi berkelanjutan.
Pelayanan kepada kelompok ini tetap memperhatikan prinsip gizi seimbang dan keamanan pangan. Standar pengawasan juga tetap diterapkan agar kualitas makanan yang diberikan sesuai ketentuan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kebutuhan nutrisi masyarakat rentan tidak terabaikan. Program tetap hadir sebagai bentuk perlindungan sosial di tengah periode libur nasional.
Skema Khusus Distribusi Selama Ramadan
Selama bulan Ramadan, pola distribusi MBG disesuaikan dengan kondisi mayoritas penerima manfaat di setiap wilayah. Penyesuaian ini dilakukan agar program tetap relevan dengan situasi masyarakat setempat.
Di daerah dengan mayoritas penerima yang tidak menjalankan puasa, menu siap santap tetap dibagikan sesuai jadwal normal. Mekanisme ini menjaga kontinuitas konsumsi tanpa perubahan signifikan.
Sementara di wilayah dengan mayoritas penerima menjalankan ibadah puasa, makanan disalurkan dalam bentuk kemasan sehat. Model ini memungkinkan konsumsi dilakukan saat berbuka puasa dengan tetap memperhatikan standar gizi.
Pengaturan Distribusi Saat Idul Fitri Dan Sistem Bundling
Penghentian distribusi juga diberlakukan pada periode libur dan cuti bersama Idul Fitri tanggal 18–24 Maret 2026. Pada rentang waktu tersebut, tidak ada penyaluran MBG untuk seluruh penerima manfaat.
Sebagai solusi, distribusi dilakukan lebih awal pada 17 Maret 2026. Penerima manfaat akan memperoleh satu paket makanan kemasan sehat ditambah tiga paket bundling untuk kebutuhan 18–20 Maret.
Paket bundling merupakan penggabungan jatah konsumsi beberapa hari yang diserahkan sekaligus, dengan batas ketahanan maksimal tiga hari. Petugas SPPG wajib memberikan edukasi terkait penyimpanan dan konsumsi bertahap agar mutu pangan tetap terjaga.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari editorialkaltim.com