Andre Rosiade minta tindakan tegas atas dugaan palak pedagang Pasar Padang, polisi mulai periksa terduga pelaku.
Anggota DPR RI, Andre Rosiade, turut angkat bicara dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik intimidasi maupun pungli di pasar tradisional.
Lalu bagaimana perkembangan pemeriksaan dan langkah polisi menindaklanjuti kasus ini? Simak ulasan lengkapnya di KEPPO INDONESIA.
Kasus Dugaan Pemalakan Pedagang Pasar Raya Padang
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengungkap perkembangan kasus dugaan pemerasan yang menimpa pedagang di Pasar Raya Padang. Sosok yang dikenal dengan julukan “tuan takur” kini sudah diperiksa polisi pada Selasa (17/2/2026).
Kasus ini mencuat setelah para pedagang melaporkan adanya pungutan liar yang diduga dilakukan secara sistematis. Praktik pemalakan ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kecil dan menengah, yang menjadi tulang punggung ekonomi pasar tersebut.
Informasi yang diterima Andre menyebutkan bahwa satu orang berinisial M serta dua orang lain yang diduga terlibat telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polresta Padang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengungkap keseluruhan jaringan pemalakan yang merugikan pedagang.
Andre Rosiade Minta Pedagang Tidak Takut Bersaksi
Andre mengimbau para pedagang untuk tidak takut memberikan keterangan kepada aparat kepolisian. Menurutnya, keberanian pedagang menjadi kunci agar kasus pemalakan ini bisa diusut tuntas.
Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat dari praktik pemalakan, baik oleh preman pasar maupun oknum lain yang menyasar pedagang kecil. Tanpa partisipasi aktif korban dan saksi, proses hukum tidak akan berjalan maksimal.
Andre juga menegaskan pentingnya rasa aman bagi pedagang di Pasar Raya Padang. Penegakan hukum yang konsisten harus memberi kepastian bahwa praktik intimidasi dan pungutan liar tidak akan dibiarkan berlangsung.
Baca Juga: Resmi! MBG Libur Saat Imlek Dan Awal Ramadan, Aktif Lagi 23 Februari
Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sebagai Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil. Siapa pun yang terbukti bersalah, baik preman pasar maupun oknum aparatur, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Andre menyinggung komitmen pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi dan praktik penindasan masyarakat. Dalam pandangannya, menindak kasus pemalakan, sekecil apa pun, merupakan bagian dari konsistensi penegakan hukum.
Selain itu, Andre menyebut bahwa dugaan keterlibatan pegawai honorer di dinas terkait tidak boleh menjadi penghalang. Aparat harus berani bertindak terhadap siapa pun yang melanggar hukum, tanpa terkecuali.
Desakan Kepada Wali Kota Padang
Selain mendorong kepolisian bertindak profesional, Andre meminta sikap tegas dari Fadly Amran sebagai Wali Kota Padang. Ia menekankan perlunya langkah konkret jika aparatur pemerintah terlibat dalam kasus pemalakan.
Menurut Andre, kepala daerah memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pemberhentian bagi pihak yang terbukti bersalah. Tindakan tegas ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan pedagang serta integritas pemerintahan.
Andre juga menyoroti fakta bahwa kasus “tuan takur” sudah menjadi pembicaraan umum di pasar. Respons cepat dari pemerintah kota dinilai krusial agar pedagang kembali merasa aman dan nyaman beraktivitas di lingkungan pasar.
Pengawalan DPR Dan Langkah Kepolisian
Kasus dugaan pemalakan ini sebelumnya telah menjadi perhatian Andre. Ia diketahui telah menemui Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar, pada Rabu (11/2/2026) untuk melaporkan dugaan pemalakan oleh “tuan takur”.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan laporan pedagang ditindaklanjuti secara serius. Andre menegaskan DPR RI akan terus mengawal perkembangan kasus agar proses hukum berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.
Ia berharap langkah aparat kepolisian memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pedagang di Pasar Raya Padang. Dengan tindakan tegas, terbuka, dan akuntabel, praktik pemalakan dan intimidasi terhadap masyarakat kecil dapat dihentikan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba merugikan pedagang di masa depan.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari harianbasis.co