Polisi Jakarta Selatan tengah menyelidiki kasus stiker QR misterius yang viral di media sosial dua pria diduga menempelkan stiker.

Warga sekitar dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku dan modusnya. Penyelidikan dilakukan secara intensif oleh Polsek Pesanggrahan, sementara masyarakat diimbau tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Informasi terbaru akan terus disampaikan pihak kepolisian.
Simak berita terbaru dan viral setiap hari, yang menghadirkan informasi menarik dan bermanfaat hanya ada di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Dua Pria Terobos Wilayah Jakarta Selatan dengan Stiker QR Judi Online
Dua pria terekam memasang stiker yang diduga berisi kode matriks atau QR code judi online di wilayah Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Video kejadian ini viral di media sosial, menarik perhatian warganet karena cara pelaku yang terkesan santai namun mencurigakan.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyebut pihaknya telah meminta keterangan dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian. “Keterangan saksi, warga sekitar sudah,” ujar Seala saat dihubungi, Rabu, 18 Februari 2026. Langkah ini diambil agar polisi memperoleh informasi awal yang jelas mengenai identitas dan modus pelaku.
Selain itu, polisi juga sudah mendatangi lokasi untuk memeriksa barang bukti dan kondisi tempat kejadian perkara (TKP). “Cek TKP sudah dilakukan langsung saat menerima info. Penempel masih didalami,” jelas Seala. Hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam pencarian aparat kepolisian.
Trik Rahasia Penempelan Stiker QR Judi
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan kaus oranye dan topi merah jambu menempelkan stiker QR code pada sepeda motor yang terparkir serta dinding di sekitar lokasi. Setiap kali menempel, pelaku memotret stiker tersebut menggunakan ponselnya, kemungkinan untuk dokumentasi atau memantau hasil kerja.
Pria kedua terlihat menunggu di atas sepeda motor yang tidak terpasang nomor polisi (TNKB), siap untuk melarikan diri setelah stiker dipasang. Aksi ini menunjukkan bahwa mereka telah menyiapkan strategi untuk meminimalkan risiko tertangkap saat beroperasi di tempat umum.
Polisi menegaskan, stiker yang ditempel itu mengarah ke situs judi online setelah dipindai. Hal ini memunculkan kekhawatiran karena QR code yang tersebar di ruang publik bisa diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak, sehingga berpotensi merugikan masyarakat secara sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Sebenarnya dr Piprim Dipecat, Ternyata Bolos 3 Bulan!
Penyelidikan dan Keterangan Saksi

Tim Polsek Pesanggrahan sedang melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lokasi. Polisi berfokus pada identifikasi kedua pria serta motor yang digunakan saat melakukan aksi tersebut. Proses ini penting untuk menelusuri jaringan pemasangan stiker judi online yang mungkin lebih luas dari sekadar dua orang.
Warga sekitar diminta untuk tetap waspada dan melaporkan hal-hal mencurigakan. AKP Seala menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Informasi dari warga menjadi kunci untuk mempercepat proses penyelidikan.
Selain itu, polisi juga memeriksa kemungkinan adanya CCTV di sekitar lokasi untuk memperoleh bukti visual tambahan. “Perkembangannya akan segera kami sampaikan,” tambah Seala, menegaskan bahwa aparat masih fokus mengusut kasus ini secara profesional.
Imbauan Polisi dan Dampak Sosial
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan QR code atau stiker mencurigakan ke publik. Selain melanggar hukum, QR code judi online dapat mengarahkan pengguna ke situs ilegal yang membahayakan, terutama bagi anak di bawah umur. Langkah ini juga untuk mencegah maraknya peredaran judi online melalui media fisik.
Kasus ini menjadi perhatian warganet karena menyoroti cara kreatif pelaku untuk menyebarkan situs judi secara diam-diam. Media sosial yang viral membantu polisi mendapatkan bukti awal, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap risiko QR code ilegal.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap waspada, melaporkan hal mencurigakan, dan tidak mencoba memindai stiker QR code dari sumber yang tidak jelas.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari jakarta.tribunnews.com