Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendorong DPR untuk segera menindaklanjuti pembahasan RUU Perlindungan Guru sebagai prioritas nasional.
Usulan ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, kesejahteraan, dan kepastian bagi guru di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan dengan Badan Legislasi DPR, PGRI menekankan pentingnya regulasi yang melindungi guru dari risiko hukum, kekerasan, dan tekanan profesional.
Simak berita terbaru dan viral setiap hari, yang menghadirkan informasi menarik dan bermanfaat hanya ada di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
PGRI Dorong DPR Bahas RUU Perlindungan Guru
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR pada Senin (2/2/2026) untuk mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Guru. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan hukum, kesejahteraan, dan hak-hak guru di Indonesia.
Ketua Umum PGRI, Andi Fauzi, menyatakan bahwa guru sering menghadapi risiko hukum dan sosial dalam menjalankan tugasnya, baik di sekolah negeri maupun swasta. “RUU Perlindungan Guru penting agar guru memiliki kepastian hukum dan perlindungan saat melaksanakan profesinya.
Pertemuan ini dihadiri sejumlah anggota Baleg DPR dari berbagai fraksi. Diskusi berlangsung intens mengenai urgensi RUU ini, ruang lingkup perlindungan, serta langkah-langkah konkret yang perlu dilakukan pemerintah untuk menjamin hak guru. PGRI berharap dukungan DPR agar RUU ini bisa segera dibahas secara formal.
Mengapa Guru Butuh Perlindungan di Era Digital
PGRI menekankan bahwa perlindungan guru bukan sekadar soal fisik, tetapi juga hukum dan psikologis. Banyak guru menghadapi kasus kekerasan, intimidasi, atau tuntutan hukum akibat menjalankan profesinya, terutama dalam mengelola disiplin siswa. RUU diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan prosedur penanganan yang jelas.
Selain itu, perlindungan guru juga menyangkut kesejahteraan finansial dan hak-hak profesional. PGRI menilai bahwa guru yang terlindungi secara hukum dan finansial akan lebih fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. Dengan begitu, mutu pendidikan nasional dapat meningkat seiring dengan perlindungan dan penghargaan terhadap profesi guru.
Era digital juga membawa tantangan baru bagi guru, termasuk penyebaran informasi negatif di media sosial. RUU ini diharapkan dapat mengakomodasi perlindungan guru dari risiko yang timbul akibat interaksi online maupun penyampaian materi pembelajaran, sehingga guru dapat bekerja lebih nyaman dan profesional..
Baca Juga: Darurat! Sinkhole Mengancam, PLN Amankan Listrik Aceh
Masalah dan Tantangan Guru Masa Kini
Dalam pertemuan dengan Baleg DPR, PGRI mengangkat sejumlah isu yang menjadi perhatian utama guru saat ini. Selain risiko hukum, guru juga menghadapi tekanan terkait beban kerja, standar penilaian kinerja, hingga akses fasilitas dan pelatihan profesional. RUU Perlindungan Guru diharapkan dapat menjawab isu-isu.
PGRI juga menyoroti pentingnya mekanisme pengaduan yang efektif bagi guru yang menghadapi kekerasan atau ancaman di lingkungan sekolah. Dengan adanya regulasi yang jelas, guru dapat memperoleh perlindungan hukum secara cepat tanpa mengganggu proses pembelajaran.
Diskusi antara PGRI dan Baleg DPR juga membahas peran pemerintah daerah dalam implementasi RUU. PGRI menekankan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar perlindungan guru bisa merata di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah terpencil atau daerah dengan keterbatasan fasilitas pendidikan.
DPR Ambil Langkah, PGRI Harap Guru Segera Terlindungi
Anggota Baleg DPR menyambut positif usulan PGRI dan menyatakan akan meninjau draf awal RUU Perlindungan Guru. DPR berkomitmen untuk mendengar masukan dari berbagai pihak, termasuk guru, akademisi, dan praktisi pendidikan, sebelum membahas RUU secara formal.
PGRI berharap RUU ini dapat segera disahkan sehingga memberikan kepastian hukum bagi guru di seluruh Indonesia. Ketua Umum PGRI menegaskan bahwa perlindungan guru adalah fondasi penting untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Selain itu, PGRI mendorong adanya sosialisasi dan pelatihan terkait implementasi RUU nantinya. Guru perlu memahami hak dan kewajibannya agar regulasi ini benar-benar efektif.
Simak dan terus membaca untuk informasi lainnya yang akan kami berikan yang terbaru dan terviral hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari bitvonline.com
- Gambar Kedua dari bitvonline.com