Penggeledahan kantor PT Djarum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kudus, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik.
Langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Setelah penggeledahan berlangsung, pihak perusahaan akhirnya menyampaikan tanggapan singkat mengenai proses hukum yang sedang berjalan.
Kunjungi KEPPO INDONESIA untuk mendapatkan berita terkini, informasi aktual, serta berbagai ulasan menarik seputar perkembangan di Indonesia.
PT Djarum Akhirnya Beri Tanggapan
PT Djarum menyatakan menghormati proses hukum setelah kantor perusahaan tersebut digeledah KPK pada Rabu, 28 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan oleh Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, ketika dimintai keterangan pada Jumat, 30 Oktober 2026.
“Kami menghormati proses hukum,” kata Budi Darmawan. Pernyataan tersebut menjadi respons resmi perusahaan di tengah perhatian publik terhadap pengembangan perkara yang berkaitan dengan sektor cukai.
Penggeledahan kantor PT Djarum juga berlangsung bersamaan dengan pemeriksaan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
KPK Kembangkan Penyidikan Kasus Cukai
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) baru oleh KPK. Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Fokus penyidikan mengarah pada dugaan penyimpangan dalam proses pita cukai rokok. KPK menduga persoalan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara dari sektor cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut perkiraan awal kerugian keuangan negara mencapai angka triliunan rupiah. Namun, angka tersebut masih merupakan perhitungan awal dalam proses penyidikan.
Baca Juga: Harga BBM Melonjak! Penumpang Kapal Pesiar Mewah Justru Terlantar di Kamboja
Dokumen dan Barang Elektronik Disita
Dalam penggeledahan kantor PT Djarum dan KPPBC TMC Kudus, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diperlukan untuk membantu proses pendalaman perkara.
Selain itu, pada Kamis, 29 Oktober 2026, KPK menggeledah enam perusahaan lain di wilayah Kudus yang diduga terafiliasi dengan PT Djarum.
Dari lokasi tersebut, penyidik kembali mengamankan dokumen dan barang elektronik. Selanjutnya, KPK melakukan analisis terhadap barang bukti yang telah disita untuk mendukung penyidikan.
Dugaan Kerugian Negara Jadi Sorotan
KPK menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi penerimaan negara. Penyidik mendalami kemungkinan pelanggaran ketentuan pidana korupsi dan aturan terkait cukai.
Meski demikian, proses penyidikan masih berjalan. Penggeledahan dan penyitaan barang bukti merupakan bagian dari upaya pengumpulan bukti, bukan penetapan kesalahan terhadap perusahaan.
Respons PT Djarum yang menyatakan menghormati proses hukum menjadi perkembangan terbaru dalam perkara tersebut. Publik kini menantikan hasil pendalaman KPK serta keterangan resmi berikutnya mengenai dugaan penyimpangan pita cukai rokok.
Yuk, kunjungi KEPPO INDONESIA sekarang juga! Jadilah pembaca yang selalu update, kritis, dan tidak ketinggalan informasi terbaru dari berbagai penjuru Indonesia.