Mulai 1 Februari, harga BBM Pertamina turun drastis, membuat Pertamax lebih hemat dan meringankan pengeluaran masyarakat.
PT Pertamina (Persero) secara resmi telah melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai wilayah Indonesia mulai tanggal 1 Februari. Penurunan harga ini berlaku untuk jenis BBM nonsubsidi dan tentunya menjadi angin segar bagi masyarakat. Perubahan harga ini merupakan bagian dari evaluasi rutin Pertamina terhadap dinamika pasar energi global dan kebijakan pemerintah.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Harga Pertamax Dan Pertamax Green Turun Signifikan
Dikutip dari laman resmi Pertamina pada Sabtu, 31 Januari 2026, harga Pertamax (RON 92) mengalami penurunan dari Rp 12.350 menjadi Rp 11.800 per liter di wilayah Jabodetabek. Penyesuaian ini merupakan kabar baik bagi para pengguna setia BBM nonsubsidi yang kini bisa menikmati harga lebih terjangkau. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat.
Selain itu, Pertamax Green (RON 95) juga tidak luput dari penurunan harga. Dari sebelumnya Rp 13.150 per liter pada Januari 2026, kini harganya menjadi Rp 12.450 per liter. Penurunan ini menunjukkan komitmen Pertamina untuk selalu beradaptasi dengan kondisi pasar global demi kepentingan konsumen.
Jenis BBM dengan oktan lebih tinggi, Pertamax Turbo (RON 98), juga mengalami koreksi harga. Kini, Pertamax Turbo dibanderol Rp 12.700 per liter, turun dari harga sebelumnya Rp 13.400 per liter. Penyesuaian ini menjadi kabar positif bagi pengguna BBM nonsubsidi karena terjadi di tengah perhatian masyarakat terhadap biaya energi dan transportasi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Penurunan Harga Juga Berlaku Untuk Dex Series
Tidak hanya produk bensin, penyesuaian harga juga terjadi pada jenis solar nonsubsidi atau Dex Series. Di wilayah Jabodetabek, harga Dexlite (CN 51) turun menjadi Rp 13.250 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.500 per liter pada Januari 2026. Penurunan ini mencerminkan fluktuasi harga minyak dunia yang turut memengaruhi harga bahan bakar diesel.
Sementara itu, Pertamina Dex (CN 53) ikut terkoreksi menjadi Rp 13.500 per liter dari Rp 13.600 per liter. Penyesuaian harga Dex Series ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor logistik dan transportasi, yang banyak mengandalkan BBM jenis solar.
Pertamina menegaskan bahwa perubahan harga ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas utama dalam setiap penyesuaian harga yang dilakukan oleh perusahaan.
Baca Juga: Bencana Alam Terjadi! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Perbatasan Klaten-Sleman
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Meskipun sejumlah BBM nonsubsidi mengalami penurunan, harga BBM penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan. Pertalite tetap dipatok Rp 10.000 per liter, memastikan stabilitas harga bagi sebagian besar masyarakat. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli.
Biosolar juga tetap berada pada harga Rp 6.800 per liter. Kebijakan ini merupakan bagian dari program BBM subsidi pemerintah yang bertujuan untuk menjaga stabilitas sektor transportasi serta logistik di seluruh Indonesia.
Dengan harga BBM subsidi yang stabil, diharapkan masyarakat tidak terlalu merasakan dampak fluktuasi harga minyak global. Pemerintah dan Pertamina terus berupaya mencari keseimbangan antara dinamika pasar dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Formula Harga Dan Transparansi Pertamina
Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM dilakukan sebagai bagian dari implementasi regulasi pemerintah terkait formula harga dasar bahan bakar. Kebijakan ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020.
Aturan tersebut mengatur Formula Harga Dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Formula ini mempertimbangkan beberapa komponen utama, seperti harga minyak mentah, biaya distribusi, serta faktor nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Melalui mekanisme ini, harga BBM nonsubsidi dapat bergerak naik atau turun mengikuti kondisi pasar. Pertamina memastikan setiap penyesuaian dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi yang berlaku, memberikan kepastian kepada konsumen.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari detik.com
- Gambar Kedua dari sapos.co.id