Betrand Peto menjalani pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam laporan dugaan penganiayaan yang mencuri perhatian.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) pada Senin (21/9/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penganiayaan yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa Betrand hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Polisi masih mendalami laporan yang masuk serta mengumpulkan informasi dari berbagai pihak terkait. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Betrand Peto Hadir di Polda Metro Sebagai Saksi
Budi Hermanto menjelaskan bahwa Betrand Peto datang memenuhi agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Dalam perkara tersebut, status Betrand masih sebagai saksi untuk membantu proses penyelidikan.
“Untuk saudara BP hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara di atas,” ujar Budi kepada wartawan.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang wanita bernama Winda Hatami Aghdan dan tercatat dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA tertanggal 14 September 2026.
Polisi belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai detail dugaan penganiayaan yang dilaporkan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan pihak terkait.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Laporan Dugaan Penganiayaan Masih Dalam Proses Penanganan
Dalam laporan tersebut, pihak pelapor menyebut adanya dugaan tindakan yang melibatkan seorang wanita berinisial DYP. Namun, kepolisian belum mengungkap secara rinci mengenai hubungan antara pihak-pihak yang terlibat maupun kronologi lengkap kejadian.
Penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan informasi untuk memastikan fakta dalam laporan tersebut. Pemeriksaan saksi menjadi salah satu langkah yang dilakukan untuk memperjelas perkara.
Setiap keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan sebelum polisi menentukan langkah berikutnya.
Baca Juga:Â Arosuka Diterjang Banjir Bandang, Jalur Padang-Solok Ditutup Demi Keselamatan Warga
Betrand Peto Juga Terseret Laporan Dugaan Kekerasan Seksual
Selain laporan dugaan penganiayaan, Betrand Peto juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kekerasan seksual. Kepolisian menyatakan telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pemeriksaan awal terhadap bukti yang tersedia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik sedang mempelajari sejumlah barang bukti yang dikumpulkan, termasuk hasil visum dan bukti digital.
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diperoleh memiliki keterkaitan dengan laporan yang diterima oleh kepolisian.
Polisi Dalami Laporan dan Periksa Pihak Terkait
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya menjelaskan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual diterima pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam laporan tersebut, pelapor sekaligus korban merupakan seorang wanita berinisial AW, sedangkan pihak yang dilaporkan berinisial ATT.
Polisi berencana meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari pelapor, saksi, hingga pihak yang dilaporkan. Penyidik juga akan meminta pemeriksaan medis berupa visum terhadap pelapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kasus Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Pendalaman
Dugaan kekerasan seksual tersebut disebut terjadi di sekitar kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Namun, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail mengenai waktu maupun kronologi kejadian.
Saat ini penyidik masih menjalankan proses pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dan memeriksa bukti yang ada. Polisi akan menentukan perkembangan kasus berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.
Pemeriksaan terhadap Betrand Peto menjadi salah satu langkah dalam proses hukum untuk mencari kejelasan mengenai laporan yang masuk. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat menunggu informasi resmi selama proses penyelidikan berlangsung.