Polemik ijazah Jokowi kembali mencuri perhatian setelah Gus Nur menyampaikan tantangan soal dokumen asli dalam persidangan Roy Suryo.

Di luar ruang sidang, pendamping kubu Roy Suryo, Gus Nur, menyampaikan pernyataan mengenai ijazah asli Jokowi. Ia mengaku tetap yakin dengan pandangannya dan menantang pihak yang mampu menghadirkan dokumen asli tersebut di pengadilan. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Gus Nur Sampaikan Tantangan soal Ijazah Jokowi
Gus Nur menyampaikan tantangan itu ketika wartawan menanyakan pandangannya mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia mengatakan siap mencium kaki orang yang dapat menghadirkan ijazah asli Jokowi dalam persidangan.
“Kalau ada yang bisa mendatangkan ijazah aslinya (Jokowi) di pengadilan, saya cium kakinya,” kata Gus Nur seusai persidangan di PN Jakarta Timur.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan karena muncul saat perkara Roy Suryo memasuki tahap perlawanan terhadap dakwaan. Gus Nur juga menegaskan bahwa dirinya memiliki keyakinan tersendiri mengenai dokumen yang menjadi bagian dari polemik tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Keyakinan Gus Nur Berangkat dari Pengalaman Hukumnya
Gus Nur menjelaskan bahwa pandangannya tidak muncul begitu saja. Ia mengaitkannya dengan pengalaman ketika menghadapi perkara serupa yang juga membahas tudingan mengenai ijazah Jokowi.
Menurut Gus Nur, penyidik Bareskrim pernah mengatakan kepadanya bahwa ijazah Jokowi asli. Ia menyebut penyidik tersebut mengaku telah mendatangi rumah Jokowi, melihat dokumen, mengambil foto, dan memeriksanya secara langsung.
Namun, Gus Nur mengatakan dirinya tidak pernah melihat dokumen asli tersebut selama menjalani proses hukum. Ia juga menyebut proses itu berlanjut hingga persidangan tanpa dirinya menerima kesempatan untuk melihat ijazah yang dimaksud.
Gus Nur kemudian menjadikan pengalaman tersebut sebagai dasar untuk mempertanyakan kembali bukti yang menurutnya belum pernah ia lihat secara langsung.
Baca Juga: Arosuka Diterjang Banjir Bandang, Jalur Padang-Solok Ditutup Demi Keselamatan Warga
Gus Nur Yakin Jokowi Tidak Hadir di Persidangan
Selain membahas dokumen, Gus Nur juga menyampaikan keyakinannya bahwa Jokowi tidak akan datang ke persidangan Roy Suryo untuk menunjukkan ijazah asli.
Ia menilai jaksa memiliki kewenangan untuk menghadirkan pihak yang diperlukan dalam proses persidangan. Namun, Gus Nur mengaku tidak mengetahui alasan Jokowi belum hadir untuk menunjukkan dokumen tersebut.
Pernyataan itu merupakan pandangan Gus Nur dan bukan keputusan pengadilan mengenai keaslian ijazah Jokowi. Proses persidangan sendiri masih berjalan dan majelis hakim belum memberikan putusan akhir atas perkara tersebut.
Kubu Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan
Pada hari yang sama, Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya menyampaikan nota perlawanan terhadap dakwaan jaksa di PN Jakarta Timur. Tim hukum Roy mempersoalkan sejumlah bagian dalam surat dakwaan yang mereka nilai bermasalah.
Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mempertanyakan dokumen yang menjadi objek perkara. Ia menyebut Roy meneliti dokumen yang sebelumnya diunggah oleh Dian Sandi, bukan memeriksa ijazah fisik Jokowi secara langsung.
Tim hukum juga menyoroti penggunaan Pasal 32 UU ITE dalam dakwaan. Mereka mempertanyakan pencantuman pasal tersebut karena pasal itu memiliki beberapa ayat dengan ketentuan yang berbeda.
Tim Hukum Minta Dakwaan Dibatalkan
Melalui nota perlawanan tersebut, tim hukum Roy Suryo meminta majelis hakim membatalkan surat dakwaan jaksa. Mereka menilai dakwaan tersebut memiliki persoalan secara formil dan materiil.
Perkara ini masih berada dalam proses persidangan. Roy Suryo sebelumnya menghadapi dakwaan terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE karena tudingan mengenai ijazah Jokowi. Pada sidang sebelumnya, Roy juga menyatakan tidak menerima tawaran restorative justice dan tidak mengakui perbuatan sebagaimana dakwaan jaksa.
Sementara itu, pernyataan Gus Nur mengenai ijazah asli Jokowi menjadi bagian dari polemik yang terus bergulir di tengah proses hukum. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada jalannya persidangan serta bukti dan keterangan yang nantinya dipertimbangkan majelis hakim.