Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan indikasi bahwa Wakil Wali Kota Bandung diduga meminta, mendorong, atau mengarahkan agar paket proyek tertentu diberikan kepada pihak yang memiliki kedekatan atau afiliasi dengannya.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Dugaan Modus Penyalahgunaan Kekuasaan
Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Irfan Wibowo. Menyampaikan bahwa penyidikan awal mengarah pada dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Erwin dan Rendiana dengan cara meminta serta mengarahkan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada pihak yang memiliki afiliasi dengan mereka di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Bandung.
Hal ini dinilai memberikan keuntungan tidak sah kepada pihak tertentu dan melanggar regulasi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dugaan penyalahgunaan ini terjadi di lingkungan pemerintahan kota. Sehingga menjadi fokus utama penyidik dalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari puluhan saksi yang diperiksa.
Kerja penyidik tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka. Tetapi masih dilanjutkan pada proses pendalaman kasus. Penyidik pun tidak menutup kemungkinan bahwa nantinya akan ada pihak lain yang turut terseret dalam perkara ini berdasarkan temuan bukti dan saksi yang terungkap selama pemeriksaan.
Meski status tersangka sudah disematkan, proses hukum masih terus berlangsung dan akan melalui tahapan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memasuki proses peradilan di pengadilan negeri.
Wali Kota Bandung Menyikapi Kasus yang Menjerat Wakilnya
Menanggapi penetapan tersangka tersebut. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan bahwa dirinya siap jika dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini, selama itu sesuai dengan proses hukum yang berjalan.
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung akan kooperatif terhadap seluruh tahapan penyidikan. Namun tetap menjamin bahwa roda pemerintahan dan layanan publik di Bandung tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh pihak berwenang. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meski kasus ini melibatkan pejabat tinggi di lingkungan pemerintah kota. Pelayanan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Sikap terbuka dari pimpinan kota tersebut bertujuan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan Bandung sekaligus memastikan bahwa tahapan hukum dijalankan secara profesional dan independen oleh aparat penegak hukum.
Farhan juga menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari penerapan penegakan hukum yang adil terhadap setiap pelanggaran yang diduga terjadi. Tanpa memandang posisi atau jabatan seseorang dalam struktur pemerintahan.
Baca Juga: Respon Bijak Ferry Irwandi Terhadap Sindiran Anggota DPR Soal Donasi Rp10 Miliar
Kondisi Erwin Usai Penetapan Tersangka

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kondisi kesehatan Wakil Wali Kota Bandung Erwin menjadi perhatian publik. Ia dikabarkan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bandung pada Kamis, 11 Desember 2025. Beberapa waktu setelah penetapan status hukum tersebut.
Wali Kota Farhan menyampaikan bahwa Erwin absen dalam sejumlah kegiatannya karena sakit. Tetapi ia menunggu laporan hasil diagnosis resmi dari pihak medis. Karena status hukum yang sedang dijalani. Kunjungan pejabat ke rumah sakit juga harus mempertimbangkan prosedur dan izin resmi agar tidak menimbulkan persepsi negatif.
Informasi mengenai sakitnya Erwin ini turut menjadi sorotan karena bertepatan dengan penetapan tersangka dan pentingnya memastikan bahwa proses hukum tetap dijalankan secara transparan.
Pemangku Kepentingan Terhadap Proses Hukum
Kasus ini juga menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Seorang akademisi dari Universitas Padjadjaran menilai bahwa penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung perlu ditindaklanjuti secara tuntas sehingga tidak menjadi preseden buruk bagi pemerintahan daerah dalam menjunjung azas transparansi dan akuntabilitas publik.
Penegakan hukum yang jelas dan adil dianggap krusial untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan serta memberikan efek jera terhadap potensi penyalahgunaan kewenangan di masa mendatang.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sekaligus memastikan bahwa tahapan penegakan hukum dijalankan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini melalui saluran informasi resmi agar tidak terjebak dalam informasi yang tidak terverifikasi.