Penangkapan Alung buronan 58 kg sabu mengejutkan publik karena sosoknya berbeda, memicu dugaan salah orang atau kemungkinan peran pengganti.
M Alung Ramadhan alias Alung, buronan kasus 58 kg sabu, ditangkap setelah enam bulan kabur dari Polda Jambi. Ia diringkus pada 16 April 2026 dini hari di Tanjung Jabung Barat. Penampilannya berubah drastis (rambut gondrong) untuk menyamar, meningkatkan kewaspadaan publik terhadap buronan narkoba.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di KEPPO INDONESIA.
Kronologi Kasus dan Pelarian Alung
Kasus bermula pada Oktober 2025 ketika Alung ditangkap terkait peredaran 58 kg sabu. Saat hendak diperiksa dan dibuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Jambi, ia memanfaatkan kelengahan petugas untuk kabur. Insiden ini terjadi di ruang tahanan sementara, di mana pengawasan sempat longgar.
Pelarian Alung berlangsung selama enam bulan. Ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) nasional. Penampilannya saat itu biasa, dengan rambut pendek rapi seperti pria umumnya. Tim polisi terus memburunya secara intensif. Upaya ini melibatkan patroli rutin dan penyebaran foto DPO ke seluruh wilayah Jambi.
Informasi laporan masyarakat menjadi titik awal penangkapan. Pada Sabtu, 11 April 2026, warga melaporkan keberadaannya. Hal ini memicu operasi cepat yang membuahkan hasil. Laporan tersebut berasal dari tetangga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Penangkapan Dramatis di Tanjung Jabung Barat
Alung ditangkap di pinggir Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Parit Gompong Jalur Dua, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Operasi dilakukan dini hari, tepat pukul 03.30 WIB pada 16 April 2026. Tim gabungan bergerak cepat untuk mengamankan lokasi tanpa perlawanan.
Saat digiring, Alung tampak menunduk dengan wajah ditutupi masker hitam. Petugas mengawalnya ketat di kiri-kanan. Ia mengenakan baju oranye tahanan, menandakan statusnya kembali sebagai tersangka. Ekspresinya pasrah saat dibawa ke markas polisi.
Perubahan penampilan mencolok: rambut gondrong bergelombang, belah tengah, panjang hingga pipi dan telinga. Ini kontras dengan foto DPO yang beredar sebelumnya. Perubahan ini terlihat jelas dalam foto resmi yang dirilis polisi.
Baca Juga: Geger! Saksi Dengar Teriakan Tolong, Pelaku Santai Bilang “Tak Apa-apa”
Perubahan Penampilan Sebagai Strategi Penyamaran
Selama buron, Alung mengubah gaya rambut dari pendek menjadi gondrong untuk menyamarkan diri. Rambut panjangnya kini mirip artis rock, membuatnya sulit dikenali. Strategi sederhana ini berhasil menipu pengenalan awal oleh warga.
Foto perbandingan menunjukkan transformasi jelas. Saat kabur, wajahnya bersih rapi; kini tertutup masker dan rambut lebat. Strategi ini hampir berhasil selama enam bulan. Namun, kebiasaan sehari-harinya tetap menarik perhatian tetangga setempat.
Meski berubah, ciri fisik utama seperti postur tetap sama. Laporan warga yang teliti mematahkan upaya penyamaran tersebut. Kepekaan masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Dampak Kasus dan Upaya Penanganan Polisi
Kasus 58 kg sabu menunjukkan jaringan narkotika transnasional skala besar. Penangkapan Alung diharapkan mengungkap rantai pasok lebih lanjut, mencegah penyebaran ke masyarakat Jambi. Interogasi intensif sedang dilakukan untuk membongkar jaringan.
Dampak pelarian memicu keresahan publik dan beban tambahan bagi Polda Jambi. Koordinasi dengan Mabes Polri dilakukan untuk perburuan sebelumnya. Kasus ini juga mendorong peningkatan pengawasan di lapas dan ruang pemeriksaan.
Saat konferensi pers, Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar tidak hadirkan Alung sesuai aturan KUHP baru. Ini menjaga proses hukum tetap prosedural. Langkah ini juga melindungi integritas penyidikan lebih lanjut.
Temukan rangkuman informasi paling menarik dan sedang viral di bawah ini yang siap menambah wawasan Anda, hanya di KEPPO INDONESIA!
Sumber Informasi Gambar:
Gambar Pertama dari keppoid.com
Gambar Kedua dari kalanganjambi.pikiran-rakyat.com