Penangkapan mengejutkan mengguncang publik setelah Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, baru enam hari menjabat langsung ditangkap Kejaksaan Agung.
Ia diduga terlibat kasus korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel yang terjadi dalam periode panjang. Peristiwa ini menjadi sorotan nasional karena terjadi tak lama setelah pelantikan pejabat baru oleh Presiden Prabowo.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Kronologi Penangkapan Ketua Ombudsman RI
Penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, terjadi pada Kamis (16/4/2026) siang dan mengejutkan publik. Ia digelandang oleh Kejaksaan Agung dari Gedung Bundar Jampidsus dalam kondisi mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol. Momen tersebut terekam saat Hery keluar sekitar pukul 11.19 WIB.
Saat dibawa keluar gedung, Hery tampak mengenakan kaos berwarna biru dan dikawal ketat oleh petugas. Ia kemudian diarahkan menuju mobil tahanan yang sudah disiapkan di lokasi. Situasi di sekitar Gedung Bundar terlihat cukup ramai oleh awak media yang menunggu perkembangan kasus.
Peristiwa ini langsung menjadi sorotan luas karena status Hery yang masih sangat baru menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI. Penangkapannya menambah daftar panjang kasus hukum yang menyeret pejabat publik di Indonesia dalam waktu singkat setelah pelantikan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Latar Belakang Jabatan dan Pelantikan
Hery Susanto baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada 10 April 2026. Artinya, ia hanya menjabat selama enam hari sebelum akhirnya ditangkap oleh aparat penegak hukum. Pelantikan tersebut dilakukan bersama delapan anggota lainnya.
Dalam struktur baru tersebut, Hery didampingi oleh Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta beberapa anggota lain seperti Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan. Mereka menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin Mokhammad Najih.
Pelantikan ini awalnya diharapkan membawa penyegaran dalam lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. Namun, situasi berubah drastis setelah muncul kabar penangkapan Hery yang memicu perhatian nasional.
Baca Juga: Sosok Dosen IY Pelaku Pelecehan Mahasiswi Unpad, Ini Profil Lengkapnya!
Dugaan Kasus Korupsi Yang Menjerat
Hery Susanto diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait tata kelola niaga pertambangan nikel yang berlangsung pada periode 2013 hingga 2025. Dalam rentang waktu tersebut, ia diketahui pernah menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI.
Kejaksaan Agung menyebut bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman, sehingga detail perkara belum sepenuhnya dibuka ke publik. Hingga kini, belum ada penjelasan rinci mengenai peran spesifik Hery dalam dugaan kasus tersebut.
Meski demikian, penanganan kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut sektor strategis pertambangan nikel yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Publik menunggu transparansi lebih lanjut dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyidikan.
Respons Publik dan Dampak Institusional
Penangkapan ini menimbulkan kehebohan luas di masyarakat, terutama karena Hery baru saja dilantik sebagai pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik. Banyak pihak menilai kejadian ini mencoreng citra institusi Ombudsman RI yang selama ini berperan dalam pengawasan pelayanan negara.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi secara lengkap terkait status hukum Hery maupun konstruksi perkara yang menjeratnya. Situasi ini membuat publik berspekulasi dan menunggu klarifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, kasus ini diperkirakan akan berdampak pada stabilitas internal Ombudsman RI periode 2026-2031 yang baru saja terbentuk. Sorotan publik kini tertuju pada langkah pemerintah dan lembaga terkait dalam menjaga kredibilitas.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari liputan6.com
- Gambar Kedua dari news.detik.com