Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan diskon 10% untuk pembayaran pajak kendaraan roda dua maupun empat selama momen Lebaran 2026.
Bayar lebih mudah lewat layanan daring seperti Sapawarga, Signal, atau KiosK Samsat tanpa antre panjang. Program ini membantu warga menghemat biaya sekaligus menunaikan kewajiban pajak tepat waktu. Segera manfaatkan promo ini dari 18-24 Maret 2026 dan pastikan kendaraan.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Hemat Pajak 10% di Jawa Barat Saat Lebaran
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan penawaran menarik bagi masyarakat dalam rangka libur Idulfitri 2026. Mulai 18 hingga 24 Maret 2026, warga Jawa Barat bisa menikmati diskon 10 persen untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, baik roda dua maupun empat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menekankan bahwa diskon ini berlaku khusus untuk pembayaran secara daring. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat menggunakan layanan digital sehingga lebih efisien dan aman. Penawaran ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini agar pembayaran pajak kendaraan lebih ringan. Selain itu, program ini juga mendorong transisi ke layanan digital yang lebih modern, meminimalisir antrean panjang di kantor Samsat, dan mempermudah pelaporan pajak kendaraan bermotor.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Cara Mudah Bayar Pajak Online
Ada beberapa metode pembayaran daring yang bisa digunakan masyarakat Jawa Barat. Salah satunya adalah melalui KiosK Samsat (ATM Samsat) yang tersedia di seluruh Samsat induk di Jawa Barat. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk membayar pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Selain KiosK Samsat, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga dan Signal (Samsat Digital Nasional). Aplikasi ini menyediakan panduan langkah demi langkah sehingga warga dapat melakukan pembayaran dengan mudah dan aman dari rumah atau mana pun.
Setiap hari, petugas Samsat tetap hadir di Samsat induk untuk memandu masyarakat yang ingin membayar pajak secara daring. Kehadiran petugas memastikan proses pembayaran berjalan lancar dan masyarakat tidak mengalami kesulitan teknis saat menggunakan metode digital.
Baca Juga: Prabowo Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Soroti Pentingnya Persatuan Nasional!
Gubernur Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon
Dalam keterangan tertulis pada Jumat, 20 Maret 2026, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengingatkan masyarakat: “Daripada uangnya habis dipakai Lebaran, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen.” Pernyataan ini menekankan pentingnya memanfaatkan diskon untuk mengurangi beban biaya menjelang Idulfitri.
KDM menyampaikan informasi ini pertama kali pada Rabu, 18 Maret 2026, sebagai bentuk sosialisasi awal kepada masyarakat. Pemerintah berharap masyarakat merespons cepat, sehingga program ini tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
Masyarakat juga didorong untuk memperbarui aplikasi Sapawarga agar mendapatkan informasi terkini terkait program diskon pajak. Dengan begitu, setiap warga bisa memantau status pembayaran pajak kendaraan dan memastikan transaksi dilakukan dengan benar.
Informasi Tambahan dan Hotline Dukungan
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat memperoleh informasi tambahan melalui hotline Jabar di nomor 082126030038. Layanan ini membantu warga yang membutuhkan panduan lebih lanjut terkait pembayaran pajak kendaraan daring.
Petugas hotline siap memberikan arahan mengenai metode pembayaran, prosedur menggunakan aplikasi, dan menjawab pertanyaan seputar diskon pajak. Langkah ini bertujuan memastikan semua warga dapat memanfaatkan program tanpa kendala teknis atau administratif.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menekankan bahwa program diskon pajak kendaraan bermotor ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi layanan publik sekaligus meringankan beban masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. Kesempatan ini menjadi momentum bagi warga untuk menunaikan kewajiban pajak dengan lebih efisien dan hemat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari jabar.tribunnews.com