Viral ibu-ibu amankan terduga penipu umrah di Jakpus, polisi langsung turun tangan usai video aksi tersebut beredar luas.
Viral di media sosial, momen menegangkan terjadi di Jakarta Pusat saat sekelompok ibu-ibu kompak mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penipuan perjalanan umrah. Suasana sempat memanas sebelum akhirnya aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengambil alih situasi.
Bagaimana kronologi lengkapnya? Siapa sebenarnya terduga pelaku dan bagaimana respons pihak berwenang? Simak di KEPPO INDONESIA detik-detik kejadian yang menyita perhatian publik berikut ini.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Viral Ibu-Ibu Amankan Terduga Penipu Umrah Di Senen
Aksi sekelompok ibu-ibu mengamankan pria yang diduga terlibat penipuan umrah mendadak viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dan memicu perhatian luas warganet.
Dalam rekaman video yang beredar pada Senin (16/2/2026), tampak kerumunan warga menghentikan sebuah mobil merah yang diduga dikendarai terlapor. Situasi di lokasi sempat tegang sebelum akhirnya aparat kepolisian datang mengendalikan keadaan.
Kejadian ini kembali memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya dugaan penipuan perjalanan ibadah. Apalagi, kasus umrah kerap melibatkan dana besar dan menyasar calon jemaah dari berbagai kalangan.
Kronologi Pengamanan Di Jalan Kramat Raya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut berlangsung pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 20.45 WIB. Lokasinya berada di Jalan Kramat Raya Nomor 6, Jakarta Pusat.
Awalnya, warga menerima informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penipuan dan atau penggelapan dana umrah. Mobil yang dikendarainya kemudian dihentikan dan dikepung massa.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Senen tiba di lokasi setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110. Terduga pelaku selanjutnya diamankan menggunakan kendaraan layanan kepolisian untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.
Baca Juga: DPR Komisi III Tegaskan, Polri Wajib Tindak Tegas Eks Kapolres Bima
Penjelasan Resmi Dari Pihak Kepolisian
Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Tim SPKT dan piket fungsi langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Menurutnya, laporan awal diterima dari Bhabinkamtibmas Kramat serta aduan yang masuk melalui call center 110. Informasi tersebut menyebutkan bahwa pelapor telah mengamankan seseorang yang diduga terlibat perkara penipuan.
Setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa kasus tersebut memang telah dilaporkan sebelumnya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dengan demikian, penanganan perkara dilanjutkan oleh unit yang berwenang di tingkat polres.
Laporan Polisi Dan Identitas Terlapor
Perkara ini tercatat dalam laporan polisi tertanggal 3 Februari 2026 dengan nomor registrasi resmi di Polres Metro Jakarta Pusat. Lokasi pelaporan berada di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam laporan tersebut, terdapat dua pria yang ditetapkan sebagai terlapor, yakni Jemmi Mokodompit dan Djuria Lasabuda. Sementara pelapor dalam kasus ini diketahui bernama Ade Peni Lita.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa terduga terlapor beserta kendaraan yang digunakan telah diserahkan ke unit terkait di Polres Metro Jakarta Pusat. Proses pemeriksaan lebih lanjut kini masih berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dugaan Kerugian Dan Imbauan Kepada Masyarakat
Berdasarkan keterangan yang disampaikan aparat, nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 20 juta. Dana tersebut diduga telah disetorkan korban sejak April 2025 dengan janji keberangkatan pada Januari 2026.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan umrah tak kunjung terealisasi. Kondisi inilah yang memicu kekecewaan dan mendorong korban untuk menempuh jalur hukum.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan ibadah. Pastikan legalitas dan rekam jejak penyelenggara sebelum menyetorkan dana, guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari youtube.com