Kenaikan UMP Jakarta 2026 menjadi Rp5,73 juta dari Rp5,39 juta per bulan justru memicu keluhan pekerja, bukan membawa kelegaan.
Angka kenaikan ini dinilai belum cukup untuk memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Ibu Kota yang mencapai Rp 5,89 juta. Selisih sebesar Rp 160 ribu ini menjadi sorotan tajam, mengindikasikan bahwa daya beli buruh Jakarta masih tertekan dan memaksa mereka untuk “nombok” dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Kenaikan UMP Yang Tak Cukup Layak
UMP Jakarta 2026 ditetapkan naik menjadi Rp 5,73 juta, sebuah peningkatan dari angka UMP sebelumnya Rp 5,39 juta. Secara persentase, kenaikan ini mencapai 6,17%, sebuah angka yang mungkin terlihat signifikan secara nominal. Namun, kenyataannya tidak demikian bagi para pekerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan bahwa kenaikan ini belum mencapai standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta yang telah dipatok sebesar Rp 5,89 juta. Standar KHL ini sendiri dirilis oleh Kementerian Ketenakerjaan dan Badan Pusat Statistik (BPS). Menunjukkan adanya gap antara upah dan standar hidup yang seharusnya.
Dengan adanya selisih Rp 160 ribu antara UMP yang ditetapkan dengan KHL. Para buruh merasa terpaksa menutupi kekurangan tersebut dari kantong pribadi. Ini memicu teriakan “kita nombok, rakyat Jakarta nombok!” dari Said Iqbal, menyoroti bahwa kenaikan upah ini justru berpotensi menurunkan daya beli.
bergabung dengan Saluran Whatsapp, dapatkan berita terkini
Daya Beli Tergerus Dan Upah Riil
Said Iqbal menyoroti bahwa UMP yang ditetapkan tidak hanya kurang dari KHL, tetapi juga berpotensi menurunkan daya beli riil buruh. Meskipun perhitungan upah nominal menunjukkan kenaikan, kondisi inflasi dan harga barang yang terus meningkat membuat upah riil buruh justru turun.
Upah riil adalah indikator yang lebih akurat dalam mengukur daya beli pekerja karena memperhitungkan inflasi atau perubahan harga barang. Dengan kata lain, nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang diterima, membuat pekerja merasa upah mereka tidak naik, melainkan “nombok.”
Kondisi ini menciptakan ironi di mana kenaikan UMP tidak sejalan dengan peningkatan kualitas hidup. Buruh merasa bahwa penetapan upah minimum seharusnya mampu mengangkat kesejahteraan, bukan malah memaksa mereka untuk berjuang lebih keras dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Baca Juga: Puting Beliung Mengamuk, Puluhan Rumah di Kemang Bogor Rusak!
Perbandingan Upah Dengan Daerah Lain
Said Iqbal juga menyoroti perbandingan upah di Jakarta dengan daerah industri lain seperti Karawang dan Bekasi. Menurutnya, tidak masuk akal jika gaji pekerja di Jakarta, yang notabene bekerja di gedung-gedung pencakar langit dan perusahaan besar, justru lebih rendah.
Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa upah di Bekasi dan Karawang mendekati angka Rp 6 juta per bulan, jauh lebih tinggi dibandingkan UMP Jakarta yang sebesar Rp 5,73 juta. Ini menimbulkan pertanyaan mengenai standar kelayakan hidup di Ibu Kota yang memiliki biaya hidup lebih tinggi.
Perbandingan ini menguatkan argumen bahwa UMP Jakarta 2026 perlu ditinjau ulang. Pekerja di pusat ekonomi seharusnya memiliki upah yang kompetitif dan sesuai dengan standar hidup di kota besar, bukan malah kalah dari daerah-daerah penyangga.
Desakan Revisi UMP
Melihat kondisi ini, KSPI secara tegas meminta Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi UMP 2026. Said Iqbal mendesak agar UMP dinaikkan sesuai dengan standar KHL, yaitu menjadi Rp 5,89 juta, agar selisih yang memberatkan buruh dapat dihilangkan.
Desakan ini bukan hanya untuk mencapai angka nominal yang lebih tinggi. Tetapi juga untuk memastikan bahwa upah minimum benar-benar mencerminkan kebutuhan hidup layak dan menjaga daya beli masyarakat pekerja. Revisi UMP adalah langkah krusial untuk mencegah penurunan kesejahteraan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat merespons aspirasi buruh dengan bijaksana dan mempertimbangkan kembali penetapan UMP. Kesejahteraan pekerja adalah fondasi penting bagi stabilitas ekonomi dan sosial kota, sehingga keputusan terkait upah minimum harus adil dan realistis.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari finance.detik.com
- Gambar Kedua dari finance.detik.com