Polri Sita Rp58 Miliar dari Judi Online, Langsung Diserahkan ke Kejaksaan
Polri menindak tegas praktik judi online dengan menyita aset senilai Rp58 miliar yang berasal dari tindak pidana pencucian uang. Aset ini langsung diserahkan ke Kejaksaan sebagai bagian dari upaya negara…