KPK berhasil menyita uang senilai ratusan juta rupiah dari tiga lokasi berbeda di Lampung Tengah dan dilakukan dalam rangka kasus korupsi.
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terus bergulir. Baru-baru ini, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor Bupati Lampung Tengah, Dinas Bina Marga Lampung Tengah, serta rumah dinas Bupati Lampung Tengah nonaktif Ardito Wijaya.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dan Dokumen di Lampung Tengah
KPK berhasil menyita sejumlah dokumen dan uang tunai dari tiga lokasi di Lampung Tengah, dengan perkiraan awal mencapai ratusan juta rupiah. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, jumlah pasti uang yang diamankan masih akan diverifikasi oleh penyidik.
Budi menyampaikan bahwa detail terkait lokasi penemuan dan nilai pasti uang tersebut belum dapat diumumkan saat ini. Karena proses penyidikan masih berlangsung penyidik akan terus mengusut temuan ini. Untuk memastikan asal-usul uang dan keterkaitannya dengan kasus yang sedang ditangani.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya KPK menegakkan hukum dan memberantas praktik korupsi. Sekaligus memastikan bukti-bukti yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
KPK Tetapkan 5 Tersangka dan Sita Dokumen di Lampung Tengah
KPK terus mengembangkan penyelidikan kasus korupsi di Lampung Tengah dengan melakukan penggeledahan di tiga lokasi. Di mana sejumlah dokumen penting berhasil diamankan dokumen-dokumen ini akan ditelaah lebih lanjut. Untuk mengungkap bukti terkait praktik suap dan pungutan ilegal dalam proyek-proyek daerah.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai salah satu tersangka, Ardito. Diduga mematok fee sebesar 15–20 persen dari nilai sejumlah proyek sejak dirinya menjabat pada Februari 2025.
Penetapan tersangka dan penyitaan dokumen ini menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, mengusut keterlibatan pihak-pihak terkait. Dan memastikan kasus ini dapat diproses secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Skema Arisan Bodong di Kediri, Janji Untung Gila Realita Rugi Fantastis
KPK Dugai Ardito Atur Pemenang Proyek di Lampung Tengah
KPK menduga Ardito meminta anggota DPRD Lampung Tengah, Riki Hendra Saputra (RHS), untuk mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa di beberapa dinas. Praktik ini diduga bertujuan agar proyek-proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan milik keluarga Ardito atau milik tim suksesnya saat Pilkada Lampung Tengah.
Langkah ini diduga merupakan bagian dari skema fee 15–20 persen yang dikenakan terhadap proyek-proyek pemerintah daerah sejak Ardito menjabat pada Februari 2025. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini tengah diselidiki secara mendalam oleh KPK. Termasuk pemetaan aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.
Penyelidikan ini menjadi fokus utama KPK untuk menegakkan hukum, memastikan transparansi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Serta menindak tegas praktik korupsi di Lampung Tengah.
KPK Dugai Ardito Terima Fee Rp 5,75 Miliar dari Proyek di Lampung Tengah
KPK menduga Bupati Lampung Tengah, Ardito, menerima fee senilai total Rp 5,75 miliar dari sejumlah rekanan melalui perantara Riki Hendra Saputra (anggota DPRD) dan Ranu Hari Prasetyo, adik Ardito.
Dugaan penerimaan uang ini terjadi pada periode Februari hingga November 2025. Selain itu, Ardito juga diduga menerima tambahan Rp 500 juta dari pengadaan alat kesehatan di daerah tersebut.
Menurut penyelidikan KPK, uang hasil fee proyek ini diduga digunakan untuk dua tujuan utama. Yakni dana operasional Bupati sebesar Rp 500 juta dan pelunasan pinjaman bank selama masa kampanye sebesar Rp 5,25 miliar.
Kasus ini menjadi fokus KPK dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Lampung Tengah, serta memastikan para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari kumparan
- Gambar Kedua dari kumparan