Polda Riau menindak tambang emas ilegal untuk melindungi lingkungan, menjaga ekosistem, dan keselamatan masyarakat sekitar.

Penambangan emas ilegal (PETI) mengancam lingkungan dan sumber daya alam di Riau, merusak sungai serta mencemari air dan tanah. Menyadari hal ini, Polda Riau berkomitmen memberantas praktik ilegal demi kelestarian alam dan penegakan hukum. Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Penertiban Tambang Ilegal di Kuantan Singingi
Polda Riau kembali menindak aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak alam. Kali ini sasarannya PETI di Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Penertiban ini tindak lanjut informasi masyarakat yang resah akan dampak buruk kegiatan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini melibatkan tim gabungan dari Polda Riau, Polres Kuansing, dan Koramil Kuantan Mudik. Tim tersebut bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang telah diidentifikasi. Aksi ini menunjukkan koordinasi yang solid antarlembaga penegak hukum dalam menjaga lingkungan.
Pada Kamis (11/12/2025), tim gabungan berhasil menemukan bukti signifikan di lapangan. Sebanyak 15 rakit atau dompeng yang digunakan untuk penambangan emas ilegal ditemukan berserakan di sepanjang Sungai Tanalo. Temuan ini menjadi bukti kuat keberadaan praktik ilegal yang telah lama meresahkan warga dan merusak ekosistem sungai.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Taktik Pemusnahan, Memberi Efek Jera
Setelah ditemukan, 15 rakit atau dompeng yang menjadi barang bukti utama langsung dimusnahkan di lokasi kejadian dengan cara dibakar. Tindakan pemusnahan ini bertujuan untuk mencegah para pelaku melakukan kegiatan ilegal yang sama di kemudian hari. Pembakaran dompeng ini mengirimkan pesan tegas bahwa Polda Riau tidak akan mentolerir perusakan lingkungan.
Meski demikian, saat tim tiba di lokasi, para pelaku PETI diduga telah melarikan diri, menyisakan peralatan dan rakit-rakit yang ditinggalkan. Situasi ini sering terjadi dalam operasi penertiban tambang ilegal, di mana para pelaku menggunakan sistem pengawasan untuk menghindari penangkapan. Namun, pemusnahan barang bukti tetap menjadi prioritas untuk menghentikan operasional.
Pemusnahan barang bukti secara langsung ini bukan hanya tindakan reaktif, tetapi juga upaya pencegahan. Dengan menghilangkan alat-alat utama yang digunakan dalam penambangan, diharapkan para pelaku akan kesulitan untuk memulai kembali aktivitas ilegal mereka. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan lingkungan Sungai Tanalo.
Baca Juga: Aceh Tamiang Lumpuh, Warga dan Relawan Butuh Pompa Penyedot Lumpur
Komitmen Berkelanjutan, Tak Ada Kata Berhenti

Kombes Anom menegaskan bahwa penertiban penambangan emas ilegal tidak akan berhenti sampai di sini. Polda Riau berkomitmen penuh untuk terus menggencarkan operasi serupa di berbagai titik. Pihak kepolisian telah melakukan pemetaan lokasi-lokasi PETI lain yang masih beroperasi, dan siap untuk menindaklanjuti dengan tindakan tegas.
Untuk mendukung komitmen ini, Polda Riau terus menjalin koordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten dan kecamatan setempat. Selain itu, patroli rutin juga dilaksanakan secara berkala untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI. Kolaborasi lintas sektoral ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari tambang ilegal.
Kapolres Kuansing, AKBP Ricky Pratidiningrat, turut menyampaikan komitmen penuh pihaknya terhadap pelestarian lingkungan dan penegakan hukum. Hingga saat ini, Polda Riau dan jajaran polres telah memusnahkan total 492 rakit yang menjadi sarana aktivitas penambangan ilegal. Angka ini menunjukkan skala besar masalah PETI dan upaya keras polisi dalam menanggulanginya.
Pelaku Dalam Pengejaran
Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri saat operasi penertiban, Polda Riau tidak akan menghentikan upaya pengejaran. Proses pencarian terhadap para pelaku PETI masih terus berlangsung. Penegakan hukum secara menyeluruh, termasuk penangkapan pelaku, adalah kunci untuk memberikan efek jera maksimal dan menghentikan akar masalah.
Polda Riau berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan di balik aktivitas PETI ini, mulai dari operator lapangan hingga pemodal. Dengan demikian, diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas di permukaan, tetapi juga memutus mata rantai penambangan ilegal secara keseluruhan. Ini merupakan tantangan besar yang memerlukan kesabaran dan strategi yang matang.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih nekat melakukan penambangan ilegal. Polda Riau dan seluruh jajarannya akan terus berpatroli dan bertindak tegas demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan keadilan. Masyarakat juga diharapkan untuk terus memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan PETI ini.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com