Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14) di Tual, Maluku, berujung tragis hingga korban meninggal dunia.
Polisi telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka dan menyita barang bukti, termasuk helm taktikal serta sepeda motor korban. Proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk pemeriksaan kode etik di Polda Maluku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Simak berita terbaru dan viral setiap hari, yang menghadirkan informasi menarik dan bermanfaat hanya ada di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Tragedi Penganiayaan Pelajar di Tual oleh Brimob
Kepolisian Resort (Polres) Tual, Maluku, mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Brimob, Bripda MS, terhadap seorang pelajar berinisial AT (14) hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026, dini hari, di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara.
Patroli yang dilakukan Bripda MS bersama rekan-rekannya dari Brimob Batalyon C Pelopor bermula menggunakan kendaraan taktis di kawasan Mangga Dua Langgur sekitar pukul 02.00 WIT. Mereka melakukan patroli cipta kondisi setelah mendapat informasi dari warga mengenai aksi keributan dan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Saat tiba di lokasi, Bripda MS dan rekan-rekannya turun dari kendaraan taktis untuk membubarkan aksi balap liar. Namun, beberapa menit kemudian, dua pengendara sepeda motor, termasuk korban AT, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Ngadi menuju Tete Pancing, yang kemudian memicu insiden tragis.
Helm Taktikal Menjadi Senjata Fatal
Dalam peristiwa itu, Bripda MS mengayunkan helm taktikal kepada kedua pengendara motor. Helm tersebut mengenai pelipis korban AT, membuatnya terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup. Akibat kejadian itu, korban mengalami kondisi kritis dan langsung dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk perawatan medis.
Sementara itu, sepeda motor korban AT menabrak motor yang dikendarai rekannya, NK (15). NK ikut terjatuh dan mengalami patah pada tangan kanannya. Kronologi ini menunjukkan bahwa aksi penganiayaan terjadi dengan cepat dan berakibat fatal, memicu perhatian aparat dan masyarakat.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas karena melibatkan anggota kepolisian aktif dan siswa di bawah umur. Masyarakat berharap kasus ini segera ditangani secara profesional untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Hadiri Pengajian Ramadan di DPRD, Sinergi Kamtibmas
Bripda MS Jadi Tersangka
Kapolres Tual, AKBP Whansi Asmoro, menyampaikan bahwa Bripda MS langsung ditahan usai insiden untuk menjalani pemeriksaan. Setelah gelar perkara dilakukan pada Jumat, 20 Februari 2026, yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm taktikal milik Bripda MS, dua unit sepeda motor milik korban AT dan NK, serta kunci motor dan perlengkapan lainnya. Penahanan tersangka dilakukan demi kepentingan proses hukum dan investigasi lebih lanjut.
Bripda MS kemudian diterbangkan ke Kota Ambon untuk menjalani pemeriksaan terkait kode etik dan profesi oleh Bidang Propam Polda Maluku. Kapolres Asmoro menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka untuk umum.
Proses Hukum dan Keadilan Terbuka
Kapolres menekankan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan tanpa intervensi, dan penyidik akan memprioritaskan keadilan bagi korban. Pemeriksaan terhadap tersangka akan mencakup aspek pidana dan pelanggaran kode etik kepolisian.
Selain itu, Polres Tual berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendampingi keluarga korban agar dapat menerima informasi dan perkembangan kasus secara jelas. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan profesionalisme aparat kepolisian.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada aparat yang menangani. Dengan penegakan hukum yang transparan, diharapkan kejadian serupa tidak terulang, sekaligus menjaga citra institusi kepolisian dan keamanan di wilayah Maluku.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari independenmedia.id