Komisi VII soroti ketimpangan insentif pendidikan; kenaikan tidak dinikmati semua pengelola, menimbulkan pertanyaan soal keadilan.
Komisi VII DPR menyoroti ketimpangan dalam distribusi insentif bagi pengelola pendidikan. Meski pemerintah menaikkan nominal insentif, tidak semua pengelola merasakan manfaatnya secara merata.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran soal keadilan dan efektivitas kebijakan yang seharusnya mendorong kualitas pendidikan. Dan meminta evaluasi menyeluruh agar setiap pengelola, baik di perkotaan maupun di wilayah terpencil, memperoleh hak yang setara, Simak berita terbaru dan viral setiap hari, yang menghadirkan informasi menarik dan bermanfaat hanya ada di KEPPO INDONESIA
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Komisi VII Soroti Ketimpangan Insentif Bagi Tenaga Pendidikan
Jakarta Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menekankan bahwa kenaikan insentif bagi tenaga pendidikan tidak otomatis dirasakan oleh seluruh pengelola lembaga pendidikan. Sementara guru honorer menerima tambahan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan, tenaga administratif di sekolah sering bekerja tanpa penghargaan tambahan.
Padahal, keberadaan mereka sangat krusial bagi kelancaran proses belajar mengajar, karena menangani berbagai tugas rutin yang tidak bisa dilakukan guru secara langsung.
Peran Strategis Tenaga Administratif Sekolah
Tenaga administratif memegang peran penting. Mereka juga bertanggung jawab atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk inventarisasi, pembelian, pemeliharaan, hingga laporan pertanggungjawaban.
Kesalahan sekecil apa pun biasanya menjadi tanggung jawab mereka, menunjukkan besarnya beban kerja yang mereka tanggung setiap hari. Selain itu, tenaga administratif juga kerap mengelola pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa.
Keterlambatan atau kendala dalam pembayaran SPP bisa menghambat seluruh aktivitas sekolah, sehingga mereka harus sabar dan bertanggung jawab penuh atas kelancaran proses tersebut.
Baca Juga: Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan Komunikasi Pascabencana di Aceh
Kekurangan Tunjangan Dan Program Afirmasi
Menurut Saleh, tenaga administratif jarang mendapatkan tunjangan sertifikasi layaknya guru. Program afirmasi yang ditujukan untuk mereka masih sangat terbatas, padahal banyak di antaranya yang memenuhi syarat untuk mengajukan tunjangan tersebut.
Menanggapi hal ini, Saleh mendorong Kemendikdasmen untuk aktif mendukung, memberdayakan, dan memberikan tambahan honor, insentif, atau tunjangan lain bagi tenaga administratif. Ia menekankan bahwa dukungan harus diwujudkan secara nyata, misalnya melalui penggunaan dana BOS untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif.
Langkah ini dianggap penting agar penghargaan terhadap peran mereka tidak hanya berupa kata-kata, tetapi juga tindakan nyata.
Kenaikan Insentif Guru Honorer Dan Tantangan Selanjutnya
Sementara itu, guru honorer berhak atas kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 1 Januari 2026. Tambahan ini merupakan akumulasi dari insentif Rp300 ribu yang diberikan tahun sebelumnya, sehingga total menjadi Rp400 ribu per bulan.
Meski nilai kenaikan per individu terbilang kecil, jika dikalikan dengan jumlah guru honorer sebanyak 2,6 juta orang atau 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia, anggaran yang dikeluarkan mencapai Rp3,12 triliun per tahun. Saleh menilai guru honorer patut bersyukur atas tambahan anggaran ini, karena dapat membantu kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun, ia juga menekankan bahwa kenaikan tersebut belum ideal. Pantau selalu berita terkini yang akurat, terpercaya, dan eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari antaranews.com
- Gambar Kedua dari radarlambar.bacakoran.co