Komisi V DPR RI menegaskan kabar yang beredar soal penutupan Alfamart dan Indomaret adalah hoaks ketua Komisi V, Lasarus, menjelaskan pihaknya.
Pernyataan ini merespons video yang tersebar di media sosial yang dinilai tendensius dan menyesatkan. DPR menekankan bahwa tujuan pembatasan jaringan minimarket hanya untuk mendukung pedagang lokal dan koperasi desa, bukan menutup seluruh ritel modern. Klarifikasi resmi ini penting bagi literasi media publik.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
DPR Tepis Isu Tutup Alfamart dan Indomaret
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mendukung penutupan jaringan waralaba atau ritel modern Alfamart dan Indomaret di seluruh Indonesia. Pernyataan ini disampaikan merespons klaim yang beredar di media sosial, yang menurut Lasarus bersifat tendensius dan hoaks.
“Saya sampaikan, dan bisa disaksikan melalui rekaman rapat antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Tidak ada pernyataan kami yang meminta Alfamart dan Indomaret ditutup,” ujar Lasarus dalam keterangannya, Senin (23/2).
Video rapat yang dijadikan sumber klaim tersebut berasal dari pertemuan antara Komisi V DPR RI dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, pada 12 November 2025. Lasarus menilai penyebaran video itu memiliki niatan tertentu dan tidak bertanggung jawab, sehingga menimbulkan informasi yang menyesatkan publik.
Klarifikasi Lasarus Soal Konten Hoaks
Lasarus menegaskan bahwa unggahan di Instagram yang menampilkan foto Ketua DPR RI Puan Maharani dengan tulisan. “DPR DUKUNG MENTERI DESA TUTUP ALFAMART-INDOMARET DEMI KOPERASI DESA” adalah hoaks dan bersifat tendensius.
Menurut Lasarus, isi rekaman rapat yang diputar berbeda dengan klaim yang beredar. Kala itu, Lasarus hanya menekankan agar jaringan Alfamart dan Indomaret cukup sampai tingkat kabupaten dan kecamatan, bukan menutup seluruh cabang di seluruh Indonesia.
“Pemikiran saya adalah memberi kesempatan kepada pedagang kelontong lokal, Bumdes, dan koperasi desa agar rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat di desa dan dusun tetap bisa berjalan. Semua bukti rekaman bisa dilihat secara terbuka di laman pemberitaan resmi DPR,” jelas Lasarus.
Baca Juga: Geger! Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Langit Koridor 13 Cipulir
Alasan Pembatasan Minimarket
Lasarus menjelaskan bahwa gagasan tersebut tidak bersifat menutup pasar, melainkan untuk menyeimbangkan persaingan antara pedagang lokal dengan jaringan waralaba besar. Pedagang kelontong di desa dan dusun sering mengalami kesulitan bersaing dengan Alfamart dan Indomaret yang tersebar luas.
Dengan membatasi jaringan waralaba hanya sampai kabupaten atau kecamatan, pemerintah memberi ruang bagi Koperasi Desa (Kopdes) dan usaha mikro lokal untuk tetap bertahan. Lasarus menekankan bahwa hal ini adalah solusi untuk memperkuat ekonomi desa, bukan menyingkirkan perusahaan ritel nasional.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk memberdayakan koperasi dan usaha kecil menengah. Sekaligus menjaga keseimbangan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat di wilayah pedesaan.
Pernyataan Menteri Desa dan Dampaknya
Dalam rapat yang sama, Menteri Desa Yandri Susanto menyatakan bahwa jika Kopdes Merah Putih sudah berjalan, maka penyebaran bisnis minimarket besar bisa dikontrol atau dibatasi. “Saya setuju sekali, Pak Ketua, kalau Kopdes itu sudah berjalan, sejatinya Alfamart dan Indomaret setop di wilayah yang sudah dilayani koperasi desa,” ujarnya.
Namun, Lasarus menekankan bahwa pernyataan Yandri tidak berarti dukungan menutup semua Alfamart dan Indomaret. Melainkan terkait pemberdayaan koperasi desa di beberapa wilayah tertentu. Kedua pihak sepakat bahwa fokus utama adalah menjaga keseimbangan ekonomi lokal, bukan menutup jaringan ritel modern secara keseluruhan.
Fenomena penyebaran video hoaks ini menekankan pentingnya literasi media publik. Agar masyarakat tidak mudah terprovokasi klaim yang tidak akurat dan tendensius. Lasarus berharap klarifikasi ini bisa menjadi rujukan resmi bagi media dan masyarakat.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari cnnindonesia.com
- Gambar Kedua dari beritajejakfakta.id