Konten live YouTube Bigmo disorot setelah dugaan keterlibatan anak dalam promosi vape mencuat hingga membuat Komdigi melayangkan teguran kepada YouTube.
Komdigi kemudian melayangkan surat teguran pertama kepada YouTube terkait konten tersebut. Pemerintah menilai platform digital memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan ruang digital, terutama dari konten yang melibatkan anak-anak.
KEPPO INDONESIA akan mengulas kasus Bigmo, mulai dari konten live yang viral hingga langkah Komdigi menindaklanjuti dugaan pelanggaran perlindungan anak.
Konten Live Bigmo Tuai Sorotan Setelah Libatkan Anak
Kasus ini bermula dari potongan siaran langsung Bigmo yang beredar luas di media sosial. Dalam tayangan tersebut, Bigmo terlihat mendatangi penjual liquid vape dan mengajak beberapa anak yang berada di lokasi untuk masuk ke dalam kamera.
Anak-anak tersebut kemudian terlihat ikut dalam tayangan yang berkaitan dengan promosi produk vape. Situasi itu membuat sejumlah pihak mempertanyakan langkah kreator konten tersebut karena anak di bawah umur ikut muncul dalam aktivitas promosi produk yang memiliki batasan tertentu.
Selain mendapat perhatian publik, aksi tersebut juga membuat Bigmo menghadapi laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak secara ekonomi melalui tayangan digital.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pengaduan tersebut. Polisi menyebut laporan masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami dugaan keterlibatan anak dalam konten tersebut.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Komdigi Tegaskan Perlindungan Anak di Dunia Digital
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak dapat membiarkan anak-anak menjadi bagian dari promosi produk yang tidak sesuai dengan perlindungan anak. Menurutnya, ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang masih membutuhkan perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi.
Meutya menilai konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan vape bertentangan dengan upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan anak di internet. Ia juga menegaskan bahwa platform digital memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap konten yang berpotensi melanggar aturan.
Komdigi meminta YouTube segera melakukan pemeriksaan terhadap konten yang dimaksud serta memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan yang akan dilakukan.
Baca Juga:Â Terungkap! Polisi Beberkan Dua Kasus yang Menjerat Presenter Vicky Prasetyo
YouTube Diminta Perkuat Sistem Moderasi Konten
Surat teguran kepada YouTube menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Pemerintah meminta platform meningkatkan sistem moderasi agar konten serupa tidak kembali muncul.
Komdigi juga meminta YouTube memperkuat fitur deteksi konten, pembatasan usia, serta mempercepat proses penanganan terhadap tayangan yang berpotensi membahayakan anak.
Menurut pemerintah, platform digital tidak hanya bertugas menyediakan ruang bagi kreator, tetapi juga harus memastikan setiap konten yang beredar mengikuti aturan perlindungan masyarakat.
Komdigi memberikan batas waktu kepada YouTube untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Pemerintah berharap platform dapat menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman.
Bigmo Terancam Sanksi Jika Pelanggaran Terbukti
Selain teguran kepada YouTube, pemerintah juga membuka kemungkinan memberikan sanksi administratif apabila kewajiban moderasi konten tidak berjalan sesuai aturan.
Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara layanan, hingga pemutusan akses terhadap sistem elektronik sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, pemerintah tetap mengutamakan langkah pembinaan dan kepatuhan sebelum menjatuhkan tindakan lebih lanjut.
Meutya menegaskan bahwa kreator konten juga memiliki peran penting dalam menjaga etika saat membuat tayangan digital. Popularitas dan jumlah penonton tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan perlindungan anak.
Kasus Bigmo menjadi pengingat bahwa aktivitas di media sosial memiliki tanggung jawab besar, terutama ketika melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak.
Polisi Dalami Dugaan Eksploitasi Anak dalam Tayangan Digital
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan eksploitasi anak dalam tayangan siaran langsung Bigmo.
Polisi akan mengidentifikasi anak yang muncul dalam video serta mendalami bagaimana proses pembuatan konten tersebut berlangsung.
Penyidik juga akan mencari informasi tambahan untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena perkembangan media sosial membuat siapa pun dapat membuat dan menyebarkan konten dengan cepat. Namun, kebebasan berekspresi tetap harus berjalan bersama tanggung jawab.
Pemerintah, platform digital, kreator konten, dan masyarakat memiliki peran yang sama dalam menciptakan ruang internet yang aman. Perlindungan anak menjadi salah satu prioritas agar dunia digital tidak menjadi tempat terjadinya eksploitasi.