Seorang WNI diduga menjadi korban perbudakan modern di Australia, dipukuli, tidak diberi makan, dan dipaksa bekerja selama berbulan-bulan.
Kasus ini terungkap di Pengadilan Victoria, yang menyoroti eksploitasi pekerja migran dengan status imigrasi rentan. Pasangan suami istri yang diduga sebagai pelaku telah mengaku tidak bersalah, sementara korban menceritakan kekejaman yang dialaminya, termasuk dipaksa tidur di tangga dan garasi.
Temukan rangkuman informasi menarik dan berita paling terviral lainnya yang bisa kamu jadikan wawasan terbaru yang hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Pekerja Migran Indonesia Terperangkap di Melbourne
Seorang perempuan asal Indonesia dilaporkan dipukuli, tidak diberi makan, dan dipaksa tidur di tangga atau garasi selama berbulan-bulan, saat ia diduga bekerja sebagai “budak” untuk pasangan suami istri di Melbourne. Kasus ini terungkap di Pengadilan Wilayah Victoria, memicu perhatian luas terkait eksploitasi pekerja migran.
Persidangan pidana pasangan suami istri, Chee Kit Chong dan Angie Yeh Liaw, keduanya warga negara Malaysia, dimulai pada Selasa (31/03). Jaksa penuntut menguraikan kronologi dugaan pelecehan dan perlakuan tidak manusiawi yang dialami korban selama tinggal bersama mereka.
Menurut jaksa, perempuan itu seharusnya tinggal di rumah pasangan tersebut selama satu bulan awal 2022. Namun, Chong menuduhnya bertanggung jawab atas hilangnya kartu kredit perusahaan dan memaksanya bekerja untuk menebus “utang” tersebut, yang menjadi awal dari perlakuan kejam yang berlangsung berbulan-bulan.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi
Jaksa penuntut Shaun Ginsbourg S.C. menyatakan bahwa Chong mengontrol hampir seluruh aspek kehidupan korban. “Chong mengancam dan memaksa [korban] untuk menyediakan jasa rumah tangga,” ungkapnya di persidangan.
Ketika korban gagal memenuhi harapan, pasangan itu diduga menghukumnya dengan menyerangnya secara fisik, merampas waktu tidur, dan membatasi makanannya. Semua perlakuan ini, menurut jaksa, menunjukkan niat Chong untuk memperlakukan korban sebagai budak.
Istri Chong, Liaw, didakwa membantu atau mendorong pelanggaran tersebut. Sementara itu, pengacara pembela menegaskan berbagai tuduhan masih diperdebatkan. “Mungkin ada alasan pengadu melebih-lebihkan atau mengatakan hal-hal yang tidak benar,” kata Diana Price, pengacara Chong. Pasangan itu tetap mengaku tidak bersalah.
Baca Juga: Heboh! Komplotan Mengaku Polisi Culik Korban di Bekasi, Rampas Rp12 Juta!
Status Imigrasi dan Kerentanan Korban
Pengadilan mendengar bahwa hubungan Chong dengan korban awalnya seperti “ibu-anak”, setelah mereka bertemu di sebuah gereja di Malaysia. Korban, yang diduga pernah menjadi pendeta, kemudian pindah ke Australia dengan visa turis pada 2017 untuk tinggal bersama pasangan tersebut.
Namun, pasangan itu kembali ke Malaysia tanpa memberitahunya, meninggalkannya dalam kondisi tunawisma selama empat tahun. Pada 2021, mereka kembali ke Melbourne dan menawarkan korban pekerjaan selama sebulan, memanfaatkan status imigrasinya yang ilegal dan membuatnya rentan terhadap eksploitasi.
Jaksa menekankan bahwa Chong berperilaku seolah-olah ia memiliki korban. “Pada suatu kesempatan, dia mengatakan kepadanya jika dia membayar satu juta dolar, dia bisa pergi,” kata Ginsburg, menunjukkan tekanan psikologis yang diterapkan untuk mengendalikan korban.
Kekerasan yang Tak Pernah Berhenti
Selama bekerja untuk pasangan itu, korban diperintahkan melakukan pekerjaan rumah secara terus-menerus, termasuk membersihkan rumah, mencuci piring, dan memijat kaki Chong. Jaksa menekankan bahwa korban tidak memiliki kebebasan dan diperlakukan dengan keras.
Dalam satu insiden, ketika korban tertidur saat memijat, Chong diduga memukulnya menggunakan penyedot debu. Jaksa menyebut peristiwa ini sebagai contoh nyata dari kekerasan fisik yang sistematis dan intimidasi sehari-hari yang dialami korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena memperlihatkan bagaimana pekerja migran yang berada dalam status imigrasi ilegal bisa dieksploitasi secara fisik, emosional, dan finansial. Persidangan akan terus berlanjut untuk menentukan tanggung jawab Chong dan Liaw.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Pertama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari abc.net.au