Polri berhasil membongkar laboratorium narkoba jaringan internasional Iran di Jakarta Utara, menangkap satu WNA beserta barang bukti sabu siap edar.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkoba clandestine di sebuah apartemen di Sunter, Jakarta Utara. Polisi menangkap satu warga negara asing (WNA), Saeidi Bayaz. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan internasional Iran-Indonesia dalam produksi sabu.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
Pengungkapan Awal Kasus
Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan control delivery terhadap tersangka Kazemi Kouhi Farzad. Penangkapan tersebut memberikan petunjuk penting bagi Unit 5 Subdit 5 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Mereka mendapatkan informasi bahwa Kazemi diperintahkan oleh seorang DPO bernama Husein, yang berada di Iran, untuk bertemu dengan Saeidi.
Pertemuan antara Kazemi dan Saeidi direncanakan pada Sabtu, 14 Februari, di sebuah toko kebab di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Informasi ini menjadi kunci untuk melacak keberadaan Saeidi dan mengungkap aktivitas ilegalnya. Tim gabungan segera menyusun strategi untuk melakukan penangkapan.
Pada pukul 19.03 WIB, tim gabungan Bea dan Cukai bersama tersangka Kazemi Kouhi Farzad, dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Andi MA Mekuo, bergerak menuju toko kebab yang dimaksud. Koordinasi yang baik antarlembaga menjadi faktor penting dalam kelancaran operasi ini.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Lokasi Laboratorium Clandestine
Tim gabungan segera menuju apartemen yang teridentifikasi sebagai lokasi laboratorium narkoba. Penggeledahan dilakukan di lantai 27, unit kamar 27 BD, dengan didampingi oleh pihak keamanan apartemen, wakil koordinator lapangan, dan pengurus apartemen. Prosedur ini memastikan legalitas dan transparansi penggeledahan.
Di dalam unit apartemen tersebut, tim gabungan berhasil menemukan berbagai alat produksi laboratorium clandestine. Penemuan ini secara jelas menunjukkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk kegiatan ilegal. Kehadiran alat-alat ini memperkuat dugaan adanya produksi narkotika berskala besar.
Selain peralatan, tim juga menemukan hasil produksi berupa narkotika jenis sabu di lokasi. Penemuan ini membuktikan bahwa laboratorium tersebut aktif beroperasi dan telah menghasilkan barang terlarang. Segala temuan ini langsung diamankan sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Bengkalis Dilalap Api, 10 Hektare Lahan Hangus, Polisi-TNI Turun Tangan
Penangkapan Pelaku Utama
Tim gabungan tiba di lokasi pada pukul 19.50 WIB. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap WNA yang bernama Saeidi. Penangkapan ini berjalan lancar berkat perencanaan yang matang dan eksekusi yang tepat waktu oleh tim di lapangan.
Setelah penangkapan, interogasi singkat dilakukan terhadap Saeidi. Hasil interogasi dan pengecekan telepon genggamnya mengungkapkan alamat tempat tinggal Saeidi. Informasi ini sangat krusial untuk langkah selanjutnya dalam membongkar jaringan produksi narkoba tersebut.
Pengakuan Saeidi serta data dari telepon genggamnya mengarahkan tim ke sebuah apartemen di Jalan Danau Sunter Selatan, Sunter, Jakarta Utara. Apartemen ini kemudian diketahui menjadi lokasi laboratorium clandestine yang digunakan untuk memproduksi narkoba jenis sabu.
Barang Bukti Dan Proses Lanjutan
Saat penggeledahan apartemen, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti penting. Bukti-bukti ini mencakup 4 bungkus sabu dengan total berat bruto 1.683 gram, 1 unit handphone, paspor, dan berbagai peralatan yang digunakan dalam proses produksi narkoba. Penemuan ini mengindikasikan skala operasi yang cukup signifikan.
Peralatan yang disita antara lain 1 unit alat electrical powder grinder, 1 unit kompor gas portabel, 1 unit timbangan, 3 botol aseton, 4 buah panci, dan 1 pack plastik klip besar. Ada pula 1 pack sarung tangan medical, 1 unit alat setrika uap, 1 gulung kertas minyak, 1 buah piring bekas wadah sabu, 1 unit teko, dan 2 stoples berisikan limbah pengolahan sabu.
Selanjutnya, tim gabungan berkoordinasi dengan Puslabfor Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tempat kejadian perkara (TKP) dipasangi garis polisi, dan pelaku ditahan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Pantau selalu beragam berita terkini yang akurat, terpercaya, dan mendalam, eksklusif hanya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari tribratanews.kalsel.polri.go.id