Aceh menghadapi bencana dengan skala yang meluas, memicu pemerintah daerah mengusulkan penetapan status Bencana Nasional.

Dampak bencana meliputi kerusakan infrastruktur, pemukiman, dan kebutuhan darurat bagi warga terdampak. Upaya penanganan cepat dari pemerintah daerah dan koordinasi dengan pihak nasional menjadi kunci untuk meminimalkan risiko.
Simak ikutin teru berita terbaru dan terviral yang akan menamba wawasan anda hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Aceh Dinilai Layak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional
Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengungkapkan bahwa kondisi bencana yang melanda berbagai wilayah di Provinsi Aceh telah mencapai skala yang sangat besar dan layak ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya meluas secara geografis, tetapi juga memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Skalanya (bencana) ini memang nasional, ujar Muhammad MTA saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (14/12/2025). Pernyataan tersebut disampaikan menyusul masih berlangsungnya bencana banjir dan longsor di sejumlah kabupaten dan kota di Aceh yang menimbulkan kerusakan infrastruktur serta mengganggu aktivitas ekonomi warga.
Meski demikian, MTA menegaskan bahwa penetapan status Bencana Nasional bukan kewenangan pemerintah daerah. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, yang akan mempertimbangkan berbagai indikator sebelum menetapkan status resmi bencana.
Penentuan Status Bencana Masih Menunggu Keputusan
Muhammad MTA menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah menyampaikan kondisi riil di lapangan kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan. Namun, ia menekankan bahwa secara legal, penentuan status Bencana Nasional tetap merupakan hak prerogatif pemerintah pusat.
Terkait penentuan status legalitas itu tergantung atas pertimbangan pemerintah pusat sendiri, katanya. Pemerintah Aceh, lanjut MTA, hanya dapat memberikan laporan, rekomendasi, dan data pendukung mengenai dampak serta kebutuhan penanganan bencana.
Ia berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi Aceh secara objektif dan mempertimbangkan langkah strategis yang dapat mempercepat pemulihan. Dengan status Bencana Nasional, koordinasi lintas kementerian dan lembaga diyakini akan berjalan lebih efektif dan terintegrasi.
Baca Juga: Tragegi! Bocah 12 Tahun di Medan Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Harapan Dibukanya Bantuan Internasional

Lebih lanjut, MTA menyampaikan bahwa Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, dalam berbagai kesempatan selalu berharap agar pemerintah pusat membuka akses bantuan internasional. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses tanggap darurat dan pemulihan pascabencana.
Secara khusus, Pemerintah Aceh telah secara resmi menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional yang memiliki pengalaman panjang dalam penanganan bencana. “Seperti UNDP dan UNICEF,” ujar MTA, merujuk pada lembaga yang pernah berperan besar saat tsunami Aceh tahun 2004.
Menurutnya, pengalaman masa lalu membuktikan bahwa kolaborasi dengan komunitas internasional dapat memberikan dampak signifikan, baik dalam pemulihan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, maupun rehabilitasi sosial bagi para korban bencana.
Ribuan Relawan Bergerak, Pemerintah Aceh Dorong
Di sisi lain, MTA berharap pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan untuk menghapus pajak terhadap bantuan logistik internasional. Ia menilai, pengenaan pajak terhadap bantuan kemanusiaan justru dapat menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat dan dunia internasional.
“Mengingat hal ini berkaitan dengan bantuan untuk kemanusiaan bagi rakyat sendiri. Bukan malah mengenakan pajak bagi mereka yang hendak membantu,” tegasnya. Menurut MTA, kebijakan tersebut penting agar tidak muncul anggapan bahwa Aceh sedang dizalimi oleh pemerintah.
Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.960 relawan dari 77 lembaga telah terjun langsung membantu pemulihan banjir dan longsor di Aceh. Atas nama masyarakat dan korban bencana, MTA menyampaikan terima kasih dari Gubernur Aceh kepada seluruh pihak, termasuk TNI, Polri, BNPB, BPBA, Basarnas, pemerintah daerah, ormas, dan masyarakat.
Simak dan terus membaca untuk informasi lainya yang akan kami berikan yang terbaru dan terviral hanya ada di KEPPO INDONESIA.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari regional.kompas.com
- Gambar Kedua dari regional.kompas.com