Peristiwa ini terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, ketika seorang pria berinisial A (47) dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.

Setelah dugaan itu muncul, A sempat melarikan diri dan bersembunyi pertama di rumah warga selama dua hari, kemudian di kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang, Desa Rappolemba. Namun beberapa hari kemudian, warga mengetahui keberadaannya ketika A muncul untuk membeli sesuatu di warung. Warga yang mengenali langsung menangkap dan menghakiminya.
Temukan informasi menarik dan berita paling terviral lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di KEPPO INDONESIA.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
Pelarian Pelaku Sebelum Dihajar Massa
Warga di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Digegerkan oleh sebuah insiden brutal ketika seorang pria terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan penyandang disabilitas ditemukan dan langsung dihakimi warga.
Pria berinisial A (47) ditangkap warga setelah dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel korban disebut berinisial T. Tuduhan itu memicu kemarahan warga yang kemudian menangkap A dan melakukan aksi main hakim sendiri.
Video rekaman warga menunjukkan bagaimana A diikat, kemudian diseret menggunakan sepeda motor keliling kampung, dari wilayah Desa Rappolemba, Desa Rappoala hingga Kelurahan Cikoro. Aksi tersebut viral di media sosial dan memicu keprihatinan serta kecaman dari berbagai pihak.
Riwayat Pelaku yang Membuat Resah Warga
Menurut keterangan warga, A bukanlah orang baru dalam dugaan tindak kejahatan. Ia disebut pernah terlibat kasus pencurian bahkan sempat ditangkap dan menjalani hukuman dan baru bebas tak lama sebelum kasus terhadap difabel ini muncul. Bahkan warga mengaku sudah lama mencurigai dan menolak keberadaan A kembali ke kampung.
Saat dugaan pemerkosaan terjadi terhadap wanita difabel, warga awalnya sudah mengetahui peristiwa tersebut. Namun pelaku sempat melarikan diri, bersembunyi di rumah warga bagian lain selama dua hari, lalu ke kawasan hutan di kaki Gunung Lompo Battang selama dua hari berikutnya.
Setelah keluar dari persembunyian diduga karena kelaparan pelaku muncul di warung warga. Ketika warga mengenali dan mengejarnya, kemarahan warga memuncak dan aksi penghakiman pun terjadi.
Baca Juga: Berteduh Di Bawah Pohon, 9 Orang Tersambar Petir, 4 Tewas!
Dugaan Pemerkosaan Terhadap Korban

Setelah tertangkap, A diikat. Warga kemudian mengarak dan menyeretnya menggunakan motor keliling kampung kondisi tangan dan kaki diikat, kemudian diseret di atas aspal.
Dalam video dan sejumlah laporan disebutkan bahwa tubuh A dipenuhi luka-luka akibat penganiayaan, dan alat kelaminnya bahkan dipotong dalam tindakan main hakim sendiri tersebut.
Menurut saksi mata, massa menuntut keadilan karena merasa pelaku telah berulang kali menyebabkan keresahan selain dugaan pemerkosaan terhadap difabel, A juga dituding melakukan pencurian di rumah warga. Tuduhan demi tuduhan ini makin memicu amarah warga hingga benturan emosional memuncak.
Setelah insiden tersebut, jenazah A dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Warga pun berkumpul di lokasi baik yang menuntut keadilan ataupun yang merasa takut akan konsekuensi sosial. Sementara korban difabel disebut telah menjalani visum dan mendapatkan perawatan medis.
Tanggapan Aparat dan Peringatan
Pihak Polres Gowa, melalui Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaeman. Membenarkan bahwa video aksi penganiayaan tersebut memang beredar dan bahwa korban pria terduga pelaku telah meninggal dunia. Namun ia menegaskan bahwa dugaan pemerkosaan dan kekerasan seksual itu masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan kebenaran kronologi kejadian.
Polres Gowa telah mengerahkan tim gabungan Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Binmas. Serta tim forensik dari Dokkes Polres Gowa dan tim Dokpol Polda Sulawesi Selatan. Penyelidikan difokuskan untuk visum korban, pemeriksaan TKP, serta upaya menjaga ketertiban di Kecamatan Tompobulu agar tidak terjadi aksi balasan atau kekerasan susulan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil hukum sendiri. Mereka mengingatkan bahwa walau amarah warga bisa dipahami, keadilan tetap harus dijalankan melalui jalur hukum agar proses hukum dan hak korban baik korban dugaan pemerkosaan maupun korban penganiayaan dapat dihormati.
Terus update dirimu dengan informasi menarik setiap hari, eksklusif dan terpercaya di KEPPO INDONESIA agar Anda tidak ketinggalan setiap perkembangan penting lainnya.
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari www.liputan6.com