Bambang Soesatyo atau Bamsoet resmi mendapat tugas baru setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pengangkatan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Bamsoet masuk bersama 25 anggota lainnya dalam susunan Wantimpres baru. Pratikno menjabat sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris merangkap anggota. Sekretariat Negara mencatat seluruh anggota mengucapkan sumpah jabatan dalam prosesi pelantikan tersebut.
Posisi baru ini membawa Bamsoet ke ruang pengabdian yang berbeda setelah perjalanan panjangnya di parlemen. Pengalaman sebagai pimpinan DPR dan MPR menjadi bagian penting dari rekam jejak yang kini ia bawa ke Wantimpres. Simak ulasan lengkapnya dari KEPPO INDONESIA.
Dari Parlemen hingga Kursi Wantimpres
Bamsoet memiliki perjalanan panjang di dunia politik nasional. Ia pernah memimpin Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan pada 2016-2018. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPR RI pada 2018-2019 sebelum melanjutkan tugas sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Pengalaman tersebut membuat Bamsoet cukup lama bersentuhan dengan proses pembentukan kebijakan dan dinamika lembaga negara. Selama berada di parlemen, ia juga berhadapan dengan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum, politik, keamanan, ekonomi, serta kepentingan masyarakat.
Setelah menyelesaikan masa kepemimpinannya di MPR, Bamsoet tetap aktif dalam kegiatan politik dan kelembagaan. Kini, ia mendapat ruang baru untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden melalui Wantimpres.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Rasakan Serunya Nonton Live Streaming Sepak Bola Setiap Saat!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Pengalaman di Golkar Jadi Bagian Perjalanan Politiknya
Perjalanan Bamsoet tidak hanya berlangsung di parlemen. Ia juga memiliki pengalaman panjang di Partai Golkar. Bamsoet pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar ketika Aburizal Bakrie memimpin partai tersebut.
Ia kemudian mendapat posisi Wakil Ketua Umum pada masa kepemimpinan Airlangga Hartarto. Setelah Bahlil Lahadalia memimpin Golkar, Bamsoet kembali dipercaya mengisi posisi Wakil Ketua Umum.
Pengalaman di partai membuat Bamsoet bersentuhan dengan proses pengambilan keputusan politik, kaderisasi, komunikasi dengan masyarakat, serta hubungan antara partai dan lembaga negara. Latar belakang itu kini menjadi bagian dari pengalaman yang ia bawa ketika menjalankan tugas sebagai anggota Wantimpres.
Baca Juga: Sah! Bahlil Resmi Jadi Menko Hilirisasi dan Transisi Energi, Ini Tugas Barunya
Wantimpres Diisi Tokoh dari Berbagai Latar Belakang
Susunan Wantimpres 2026 terdiri dari tokoh dengan latar belakang yang beragam. Selain Bamsoet, daftar anggota mencakup Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Jusuf Wanandi, Budi Gunawan, Tahir, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, Anwar Usman, Ignasius Jonan, dan sejumlah tokoh lainnya.
Pratikno menyebut keberagaman pengalaman anggota menjadi modal penting bagi Wantimpres dalam menjalankan tugasnya. Menurut dia, para anggota berasal dari berbagai bidang dan memiliki pengalaman pengabdian yang berbeda.
Bagi Bamsoet, komposisi tersebut membuka ruang untuk melihat persoalan dari banyak sudut. Pengalaman parlemen, pemerintahan, dunia usaha, akademisi, militer, tokoh agama, dan masyarakat sipil dapat memperkaya pembahasan sebelum memberikan masukan kepada Presiden.
Bamsoet Pernah Menerima Sejumlah Tanda Kehormatan
Perjalanan Bamsoet di lembaga negara juga mendapat sejumlah penghargaan. Pada 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepadanya. Penghargaan tersebut berkaitan dengan pengabdiannya sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.
Sebelumnya, pada 2020, Bamsoet menerima Bintang Jasa Utama. Selain itu, ia pernah menerima sejumlah penghargaan dan brevet kehormatan yang berkaitan dengan bidang pertahanan, keamanan, serta kelembagaan negara.
Berbagai penghargaan tersebut melengkapi rekam jejak Bamsoet selama menjalankan tugas di lembaga legislatif. Namun, jabatan baru sebagai Wantimpres membawa tanggung jawab yang berbeda karena ia kini berada dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Amanah Baru dengan Pengalaman Panjang di Parlemen
Pelantikan sebagai anggota Wantimpres menandai babak baru dalam perjalanan politik Bamsoet. Setelah hampir dua dekade aktif di parlemen, ia kini menjalankan tugas dari sisi yang berbeda.
Pengalaman sebagai Ketua DPR dan Ketua MPR dapat menjadi bekal untuk memahami bagaimana kebijakan pemerintah berhubungan dengan proses politik dan aspirasi masyarakat. Di sisi lain, tugas Wantimpres menuntut anggota memberikan pertimbangan kepada Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan susunan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, Wantimpres 2026 memiliki ruang untuk menghimpun beragam perspektif. Bamsoet pun membawa pengalaman panjangnya di parlemen dan politik ke dalam peran baru tersebut.