Polres Jakarta Timur berhasil membongkar komplotan pelaku ganjal ATM yang meresahkan masyarakat empat pelaku ditangkap.
Menjalankan aksi licik dengan modus mengintip PIN korban dan menguras rekening hingga Rp274 juta. Kejahatan ini terjadi di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap setiap peran pelaku dalam aksi terorganisir tersebut. Penangkapan ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM.
Temukan rangkuman informasi menarik tentang rakyat lainnya di bawah ini yang dapat memperluas wawasan Anda hanya di NASIB RAKYAT.
Sindikat Ganjal ATM Jaktim Dibekuk, Uang Korban Raib
Satreskrim Polres Jakarta Timur berhasil membongkar kasus kejahatan ganjal ATM yang meresahkan masyarakat. Komplotan ini diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi dan menyebabkan kerugian besar hingga ratusan juta rupiah bagi para korban.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap empat orang pelaku dalam kasus tersebut. Keempatnya berinisial HF, A, AT, dan D, yang masing-masing memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan.
“Dalam kejadian ini, kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku,” ujar Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (22/4/2026). Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif sejak laporan pertama diterima.
| POSVIRAL hadir di saluran whatsapp, silakan JOIN CHANNEL |
🔥 Ayo Rasakan Serunya Piala Dunia 2026!
Nonton semua pertandingan tanpa batas lewat
LIVE STREAMING GRATIS di
Aplikasi Shotsgoal.
📲 DOWNLOAD SEKARANG
Kronologi Aksi Ganjal ATM di Cipayung Jakarta Timur
Kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 23 Maret 2026. Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 sekitar pukul 07.30 WIB di salah satu mesin ATM kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Saat itu korban datang seorang diri untuk melakukan transaksi penarikan uang seperti biasa. Namun, sesampainya di mesin ATM, kartu milik korban tiba-tiba tersangkut di dalam slot kartu dan tidak dapat dikeluarkan, sehingga membuat korban kebingungan.
Saat itu korban hendak melakukan transaksi penarikan uang. Namun, kartu ATM korban tiba-tiba tersangkut di mesin dan tidak dapat keluar, sehingga korban mengalami kebingungan dan tidak bisa melanjutkan transaksi.
Situasi tersebut dimanfaatkan para pelaku yang sudah berada di lokasi. Mereka berpura-pura membantu korban dan secara perlahan menjalankan skenario kejahatan yang telah direncanakan sebelumnya.
Baca Juga: Penuh Haru dan Doa! Wakil Ketua DPR Resmi Lepas 391 Jamaah Haji Kloter Pertama
Modus Licik Ganjal ATM PIN Diintip, Rekening Ludes
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan modus klasik namun efektif. Salah satu pelaku berpura-pura membantu korban sambil mengintip dan menghafal PIN ATM yang dimasukkan korban saat mencoba mengatasi masalah kartu tersangkut.
Pelaku lainnya kemudian menyarankan korban untuk segera melapor ke bank terdekat. Saat korban meninggalkan mesin ATM, situasi tersebut dimanfaatkan pelaku lain untuk mengambil kartu ATM yang masih tersangkut di mesin.
Tanpa disadari korban, para pelaku berhasil mengakses rekening dan menguras saldo hingga total kerugian mencapai Rp 274 juta. Aksi ini berlangsung cepat dan terorganisir sehingga korban baru menyadari setelah dana di rekeningnya hilang.
Peran Pelaku Terungkap, Proses Penangkapan Berhasil
AKBP Bayu Kurniawan menjelaskan bahwa setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut. Pelaku berinisial HF bertugas memasang alat pengganjal di mesin ATM menggunakan tusuk gigi yang telah dimodifikasi.
Pelaku A berperan mengintip dan menghafal PIN korban saat korban memasukkan nomor tersebut ke mesin ATM. Sementara pelaku AT bertugas mengalihkan perhatian korban agar segera meninggalkan lokasi.
Sedangkan pelaku berinisial D bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kartu ATM korban yang tersangkut di mesin. Setelah rangkaian penyelidikan, seluruh pelaku berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Sumber Informasi Gambar:
- Gambar Utama dari news.detik.com
- Gambar Kedua dari m.jpnn.com